Advertisement
3 Profesi Honorer Bakal Diangkat Menjadi PNS Part Time
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah akan menghadirkan PNS Part Time sebagai profesi baru di ASN. Berikut adalah tiga profesi honorer yang berpotensi diangkat sebagai PNS Part Time.
Ide pemerintah menghadirkan PNS Part Time menjadi bahan perbincangan yang tak kalah panas di masyarakat. Sebab, PNS Part Time ini disebut akan memiliki kedudukan yang lebih tinggi ketimbang para honorer.
Advertisement
Selain itu, kerja PNS Part Time juga lebih ringan karena hanya bekerja sesuai dengan jam yang telah disepakati alias tidak delapan jam penuh berada di kantor seperti honorer.
Hingga saat ini, pemerintah melalui MenPAN-RB masih menggodok rencana dibentuknya PNS Part Time ini, termasuk berapa gajinya.
Baca juga: Korban Apartemen Malioboro City Kirim Satu Bendel Surat ke Presiden Jokowi dan Puan Maharani
Karena PNS Part Time ini disebut untuk mengatasi masalah honorer, maka pegawai PNS Part Time tentu akan diambil dari mereka yang sebelumnya bertatus honorer.
Dalam Permenkeu No. 83/PMK.02.2022 disebutkan tiga profesi honorer yang gajinya diatur oleh pemerintah. Ketiga profesi yang dimaksud adalah Satpam, Sopir dan Petugas Kebersihan.
Hal yang sama disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan bahwa jenis pekerjaan tenaga honorer yang dialihkan menjadi PPPK part time di antaranya petugas kebersihan alias cleaning service. "Cleaning service kan nggak harus cek lokasi pagi sampai sore sehingga dimungkinkan salah satunya ada konsep paruh waktu, tapi ini masih dalam proses pembahasan," kata Anas sebelumnya.
Meski demikian, kabarnya ada satu profesi lagi yang kemungkinan akan dipertimbangkan untuk jadi PNS Part Time di Indonesia yakni guru. Sebagai informasi, menurut data terbaru jumlah guru honorer saat ini sebanyak 529.770.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Tutup Permanen, Bantul Tingkatkan Kapasitas TPST Kalurahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement