Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
Ilustrasi Polisi berjaga saat dilakukan penangkapan terduga teroris./Bisnis-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA –Dua orang terduga teroris di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedua terduga teroris itu berinisial HSN alias UL dan OS alias O.
HSN adalah terduga teroris yang pertama kali ditangkap di Selong, Kabupaten Lombok Timur NTB pada Jumat (14/7/2023) pukul 20.30 WITA.
BACA JUGA: Ini Peran Dua Terduga Teroris di Lombok yang Ditangkap Densus 88
Tak berlangsung lama di tempat yang berbeda diduga pelaku dengan inisial OS alias O ditangkap di dermaga Pelabuhan Lembar. Kabupaten Lombok Barat NTB.
“Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda, HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 berperan didalam perekrutan saudara H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima (saat ini menjadi DPO) dan HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah,” ujarnya lewat rilisnya, Minggu (16/7/2023).
Ramadhan melanjutkan bahwa terduga pelaku inisial OS alias O merupakan anggota Jemaah Anshor Daulah (JAD) Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di Rumah Quran Aik Berik dan di rumah saudara HSN alias UL.
Adapun, sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini saudara OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah didalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama ‘Hamzah’.
“Pada postingannya saudara OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah,” pungkas Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menetapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ada dugaan jual-beli kuota hingga Rp1 miliar.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.