Advertisement
Dukung DPR Sahkan RUU Kesehatan, Jokowi: Bagus!
_1683785303.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait langkah DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi undang-undang pada rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023).
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan setelah melalui proves evaluasi, RUU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Tanah Air.
Advertisement
BACA JUGA : RUU Kesehatan Diklaim Tidak Membuat Organisasi Profesi Mati
“Ya bagus, Undang -undang kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/7/2023).
Lebih lanjut, dia berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja dapat dipenuhi secara cepat. “Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.
Sekadar informasi, Berdasarkan surat undangan rapat bernomor B/288/PW.11.01/7/2023, ada tiga agenda dalam rapat paripurna pada hari ini dengan salah satunya pengesahan RUU Kesehatan.
“Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan,” tulis agenda acara pertama dalam surat.
BACA JUGA : 30.000 Nakes Demo di Depan Gedung DPR Tolak RUU
Rapat dimulai pada pukul 12.30 WIB dan diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement