Advertisement
Bunyi 3 Kontrak Kematian Ditandatangani Penumpang Kapal Selam Titanic
Kapal Selam Wisata Titanic - dok. Tangkapan layar Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Tiga "kontrak kematian" ternyata sudah ditandatangani oleh penumpang kapal selam Titanic, sebelum akhirnya benar-benar meledak di samudera Atlantik.
Dilansir dari Insider, penumpang yang berencana menyelam dengan kapal selam Titan harus menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan kematian sebanyak 3 kali di halaman pertama.
Advertisement
Dalam surat tersebut, OceanGate memang telah menjelaskan bagaimana kemungkinan penumpan kapal selam Titanic bisa mati di laut dalam.
Salah satu penyebab kematian yang tertulis dalam kontrak tersebut adalah "tekanan ekstrem" atau kegagalan kapal selam lainnya.
Kemudian kondisi "tak terduga" seperti samudera atau atmosfer, dan dari menaiki "kapal kecil dan peralatan lainnya" juga bisa menjadi pemicu penumpan kapal selam Titanic meninggal dunia.
Risiko kematian lain yang tercakup dalam pengabaian termasuk terkena gas bertekanan tinggi, servis oksigen murni, dan sistem kelistrikan bertegangan tinggi, kata dokumen itu.
Dalam kontrak itu juga disebutkan bahwa kapal selam Titanic dibangun menggunakan bahan yang "tidak banyak digunakan" untuk kapal selam lain.
Ini sekaligus mengingatkan penumpang bahwa kapal selam Titan belum disertifikasi atau disetujui oleh badan pengawas.
Dengan menandatangani surat pernyataan tersebut, penumpang juga akan mendapatkan hak untuk mengambil tindakan hukum atas cedera atau kerugian lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
Advertisement
Kasus Daycare, Pemda DIY Pastikan 53 Anak Korban Dapat Pendampingan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
Advertisement
Advertisement








