Advertisement
Viral PNS Part Time, Segini Jumlah Gajinya
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Isu terkait pemerintah akan menambah unsur baru di ASN yakni PNS part time ramai diperbincangkan dna viral di medsos. Namun pemerintah akan menyebut mereka sebagai PPPK part time, namun istilah PNS part time jadi yang sering diberbincangkan belakangan ini.
Rencana menghadirkan PNS part time tersebut termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time
Tujuan pembentukan unsur baru ini adalah untuk mengakomodir para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023.
Dengan adanya PNS part time, maka beberapa instansi di Indonesia tidak perlu melakukan PHK massal kepada honorer yang telah mengabdi di instanti tersebut dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, mekanisme kerja PNS part time ini disebut akan sangat berbeda dengan tenaga honorer pada umumnya.
Jika sebelumnya tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time hanya akan bekerja pada waktu yang telah disepakati saja. Hal ini membuat topik tentang berapa gaji PNS part time dipertanyakan. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan berapa besaran gaji PNS part time.
Namun jika gajinya merujuk pada honorer, maka pendapatan yang akan diterima PNS part time ini akan bervariasi dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Sebagai informasi, gaji honorer di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022. Dari aturan tersebut diketahui besaran gaji honorer tertinggi ada di DKI Jakarta, dimana gaji satpam mencapai Rp 5,61 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Tarif Sewa Gazebo Pantai Drini Rp50.000 Per 2 Jam
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri Tekuk Persis Solo 2-1 di Super League 2025
- Buruh KSPI Jadwalkan Demo 2 Hari Tolak UMP 2026 DKI dan Jabar
- Debut Gemilang Luca Zidane, Pelatih Aljazair Beri Pujian
- Aktivitas Gempa Tangkuban Parahu Naik, Badan Geologi Imbau Waspada
- Persib Bandung Puncaki Klasemen Seusai Kalahkan PSM 1-0
- Gunung Karangetang Alami Lonjakan Gempa, Status Masih Waspada
- Tahun Baru 2026, Orang Tua Diminta Cegah Aktivitas Berisiko Anak
Advertisement
Advertisement



