Advertisement
Viral Kabar Bakal Ada Aturan PNS Part Time
ASN. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PNS Part Time menjadi topik yang viral dan banyak diperbincangkan akhir-akhir ini. Di Twitter dan beberapa media sosial, masyarakat masif membicarakan soal jabatan baru ini. Sebenarnya, apa itu PNS Part Time?
Topik ini mencuat setelah muncul kabar DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu yang menarik dari topik yang dibahas adalah hal yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK paruh waktu.
Advertisement
BACA JUGA : Seorang ASN DIY Tertipu Rp600 Juta di Aplikasi Online
PPPK Paruh Waktu kabarnya sengaja dihadirkan dalam RUU tersebut untuk mengakomodasi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, agar memiliki nasib yang lebih baik.
Ini adalah win-win solution jika berbicara tentang nasib honorer terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang. Di sisi lain pemerintah sudah menghapus tenaga honorer. Kini, ASN di Indonesia terbagi dua yakni PNS dan PPPK.
Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana nasib honorer ini, dan saat ini tengah dibahas jika honorer akan memiliki status baru yakni sebagai PNS Part Time atau PPPK Paruh Waktu. Karena namanya berbeda, maka tugas dari PNS Part Time ini juga berbeda daripada honorer.
PNS Part Time hanya akan bekerja sesuai dengan waktu yang telah disepakati dan tak perlu seharian bekerja di kantor seperti apa yang dilakukan honorer selama ini.
BACA JUGA : Siap-siap! PNS Golongan Ini Lebih Dulu Dipindah ke IKN
Dengan adanya rencana ini, maka nasib honorer akan terjamin. Setidaknya, 2,3 juta honorer di Indonesia tidak akan terkena PHK massal seperti yang dikhawatirkan belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ukur Produksi Sampah Warga, DLH Jogja Pasang Timbangan di 13 Depo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Hongqi di China Ambruk, Baru Saja Diresmikan
- Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Diperiksa Polisi
- Dua Pemain PSIM Jogja Dipanggil Timnas U-23 SEA Games
- Tiga Talenta Muda Jadi Juara Audisi Seni di Jogja
- KPAI Soroti Dai Cium Anak, Bisa Masuk Pelanggaran Hukum
- Dwi Ariyanto Asal Boyolali Hilang, Terakhir ke Pasar Burung
- MK Tegaskan Polisi Aktif Harus Mundur Saat Jadi Pejabat Sipil
Advertisement
Advertisement




