Modus Korupsi MBG Dadan Cs: Atur Mitra SPPG hingga Mark Up Pengadaan
Kejagung mengungkap dugaan korupsi Program MBG yang menjerat Dadan Hindayana Cs, mulai dari yayasan terafiliasi hingga mark up pengadaan.
Bukan Dibubarkan, Wapres Ma'ruf Kedepankan Pembinaan Ponpes Al Zaytun. Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu/Al Zaytun
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah tak akan membubarkan ataupun menutup Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun seusai polemik yang terjadi belakangan. Pemerintah memilih untuk membina ponpes tersebut.
Orang nomor dua di Indonesia itu melanjutkan bahwa meskipun banyak masukan dari masyarakat agar pesantren yang berada di Jawa Barat itu dibubarkan.
Jika opsi itu diambil pemerintah, maka nasib para santri menjadi taruhannya. "Pesantren ini memang banyak masyarakat ingin membubarkan atau menutup, tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar jumlahnya. Sehingga ini perlu dibina, perlu diluruskan, akidah [santri] perlu diluruskan, pemahamannya diluruskan, apa namanya komitmen kebangsaannya diluruskan nanti semuanya itu. Jadi, itu perlu dilakukan pembinaan," kata dia, Rabu (5/7/2023).
Oleh sebab itu, Wapres pun menegaskan bahwa antisipasi mengenai Al-Zaytun akan mengedepankan pembinaan, dibanding memilih kemungkinan untuk membubarkan.
"Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tetapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga dalam sistem kita, di dalam berbangsa bernegara," ucap dia.
BACA JUGA: Mahfud MD: Pencabutan Izin Al Zaytun Belum Diputuskan
Kendati demikian, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengamini bahwa pemerintah masih menunggu proses hukum yang saat ini dijalani oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
"Jadi, pertama kan ini akan diselesaikan dari aspek pelanggaran, kan sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilang-nya, itu satu hal. Saya tidak mau mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa," ucap dia.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung mengungkap dugaan korupsi Program MBG yang menjerat Dadan Hindayana Cs, mulai dari yayasan terafiliasi hingga mark up pengadaan.
Kegiatan ini menjadi “magnet” bagi para komunitas dan konsumen pencinta Honda Vario untuk merayakan kebersamaan dan mempererat solidaritas.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang
Astra Motor Yogyakarta melatih 25 karyawan PT Bayer Indonesia menjadi duta safety riding untuk meningkatkan budaya keselamatan berkendara.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.