Advertisement
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana Meninggal Dunia
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana meninggal dunia, Minggu (2/7/2023) siang.
BACA JUGA: BPBD DIY Imbau Pemudik Waspadai Cuaca Buruk
Advertisement
Kabar meninggalnya pria kelahiran Kulonprogo, 17 Agustus 1963 tersebut diungkapkan oleh Koordinator Bagian Humas Biro Umum, Humas Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji.
"Almarhum meninggal dunia dengan tenang di RS Bethesda Yogyakarta, Minggu (2/7/2023) siang. Info selengkapnya menyusul kabar dari keluarga," kata Ditya kepada awak media.
"Almarhum Pak Bi. Mentor saya. Banyak ilmu yang saya dapat dari Beliau. Bela sungkawa yang terdalam dari kami keluarga besar humas DIY," lanjut Ditya.
Biwara Yuswantana memang dikenal dekat dengan wartawan di lingkup DIY. Sebelum menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Bappeda DIY. Selain itu, Biwara sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemda DIY dan Kasubbid Hubungan Antar Lembaga di bagian yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
9 Tahun Merawat Anak Lumpuh, Ibu Bertahan Menulis 32 Novel Digital
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Smart Air Ditembaki KKB, Pilot dan Kopilot Tewas
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
Advertisement
Advertisement







