Marak di Medsos, OJK Larang Praktik Jual Beli Rekening Bank, Beresiko
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja 2023/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka mulai Jumat (30/6/2023) ini. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya. @prakerja.go.id
“Udah dibuka loh Sob, udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yuk, langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!,” tulis akun @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).
Adapun, program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Sejak awal Juni 2023, program ini dibuka per dua mingguan, dengan tujuan agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
Baca juga: Sebanyak 15.443 Wisatawan ke Bantul, Parangtritis Tetap Terfavorit
Mereka yang telah diterima dalam program ini akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang diperlukan untuk membeli pelatihan, insentif Rp600.000, dan insentif survei Rp50.000 untuk setiap survei.
Peserta yang telah mendaftar dapat langsung klik ‘Gabung Gelombang’, sedangkan mereka yang belum bisa mendaftar terlebih dahulu. Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftarnya?
Syarat mendaftar WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan pejabat negara, pimpinan dan snggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Buka laman www.prakerja.go.id
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif
Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
Isi data diri kamu
Unggah foto e-KTP
Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
OJK mengingatkan praktik jual beli rekening bank merupakan tindakan ilegal dan berisiko tinggi karena berpotensi digunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 11 dapur MBG di Magetan karena sistem IPAL dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo kian mengkhawatirkan. Lebih dari 900 kasus suspek dan 223 kematian dilaporkan.
Video baling-baling pesawat Wings Air diikat kabel ties viral di media sosial. Maskapai memastikan prosedur tersebut sesuai standar keselamatan penerbangan.
Modus penipuan m-banking semakin beragam, mulai dari phishing hingga APK palsu. Simak tips mencegah cyber crime agar rekening tetap aman.
Jemaah haji memadati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada sebelum meninggalkan Makkah, diiringi doa, zikir, dan suasana haru.