Advertisement
Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka mulai Jumat (30/6/2023) ini. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya. @prakerja.go.id
“Udah dibuka loh Sob, udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yuk, langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!,” tulis akun @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Adapun, program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Sejak awal Juni 2023, program ini dibuka per dua mingguan, dengan tujuan agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
Baca juga: Sebanyak 15.443 Wisatawan ke Bantul, Parangtritis Tetap Terfavorit
Mereka yang telah diterima dalam program ini akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang diperlukan untuk membeli pelatihan, insentif Rp600.000, dan insentif survei Rp50.000 untuk setiap survei.
Peserta yang telah mendaftar dapat langsung klik ‘Gabung Gelombang’, sedangkan mereka yang belum bisa mendaftar terlebih dahulu. Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftarnya?
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Syarat Mendaftar:
Syarat mendaftar WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan pejabat negara, pimpinan dan snggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar:
Buka laman www.prakerja.go.id
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif
Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
Isi data diri kamu
Unggah foto e-KTP
Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
Advertisement