Advertisement
Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka mulai Jumat (30/6/2023) ini. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya. @prakerja.go.id
“Udah dibuka loh Sob, udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yuk, langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!,” tulis akun @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Adapun, program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Sejak awal Juni 2023, program ini dibuka per dua mingguan, dengan tujuan agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
Baca juga: Sebanyak 15.443 Wisatawan ke Bantul, Parangtritis Tetap Terfavorit
Mereka yang telah diterima dalam program ini akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang diperlukan untuk membeli pelatihan, insentif Rp600.000, dan insentif survei Rp50.000 untuk setiap survei.
Peserta yang telah mendaftar dapat langsung klik ‘Gabung Gelombang’, sedangkan mereka yang belum bisa mendaftar terlebih dahulu. Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftarnya?
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Syarat Mendaftar:
Syarat mendaftar WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan pejabat negara, pimpinan dan snggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Cara Mendaftar:
Buka laman www.prakerja.go.id
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif
Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
Isi data diri kamu
Unggah foto e-KTP
Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan
Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi
Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
Advertisement
Hasil Arema FC vs PSS Sleman: Skor 2-1, Diwarnai 12 Kartu Kuning
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Bela Rempang di Gelar di Simpang Tiga Alun-Alun Utara Jogja
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Tersandung Kasus Narkoba & Pembunuhan, 168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia
- Komik Malaysia Diduga Hina ART Indonesia, Begini Respons Pemerintah
- Ini Dia Pemenang Duta Bahasa Tingkat Nasional 2023, Ada DIY?
- New York Banjir, Sejumlah Jalan dan Jalur KA Bawah Tanah Terendam
- Viral NU Haramkan Yogurt dan Es Krim, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Advertisement
Advertisement