Advertisement
Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56
 Ilustrasi insentif Kartu Prakerja 2023 - Freepik
                Ilustrasi insentif Kartu Prakerja 2023 - Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program Kartu Prakerja gelombang 56 sudah dibuka mulai Jumat (30/6/2023) ini. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya. @prakerja.go.id
“Udah dibuka loh Sob, udah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yuk, langsung gerak cepat masuk ke dashboard sekarang buat gabung di Gelombang 56 ini!,” tulis akun @prakerja.go.id, Jumat (30/6/2023).
Advertisement
Adapun, program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Sejak awal Juni 2023, program ini dibuka per dua mingguan, dengan tujuan agar peserta mendapat kepastian mengenai pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
Baca juga: Sebanyak 15.443 Wisatawan ke Bantul, Parangtritis Tetap Terfavorit
Mereka yang telah diterima dalam program ini akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang diperlukan untuk membeli pelatihan, insentif Rp600.000, dan insentif survei Rp50.000 untuk setiap survei.
Peserta yang telah mendaftar dapat langsung klik ‘Gabung Gelombang’, sedangkan mereka yang belum bisa mendaftar terlebih dahulu. Lantas, apa saja syarat dan cara mendaftarnya?
Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.
Syarat Mendaftar:
- Syarat mendaftar WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun 
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan snggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD. 
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 
Cara Mendaftar:
- Buka laman www.prakerja.go.id 
- Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif 
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password 
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu 
- Isi data diri kamu 
- Unggah foto e-KTP 
- Scan wajah dengan cara mengedipkan mata 
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja 
- Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan 
- Verifikasi nomor HP yang masih aktif Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi 
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement






















 
            
