Advertisement

Pelaku Inses Pembunuh Bayi di Banyumas Jadi Tersangka

Newswire
Kamis, 29 Juni 2023 - 20:47 WIB
Maya Herawati
Pelaku Inses Pembunuh Bayi di Banyumas Jadi Tersangka Borgol tahanan/tersangka - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, PURWOKERTO—Polres Kota Banyumas menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas.

"Kami telah menetapkan R, 57, warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Dua Hari Iduladha, 6.194 Hewan Ternak Disembelih di Kota Jogja, Ini Rinciannya

Menurut dia, penyidik telah memiliki barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dalam hal ini, tersangka R diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E, 25, sejak tahun 2012.

Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada 2013 hingga bayi ketujuh pada 2021.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Polsek Mlati Tangkap Residivis Pencuri Ponsel

Sleman
| Kamis, 28 September 2023, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor

Wisata
| Selasa, 26 September 2023, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement