Advertisement
Terlibat Pembunuhan Yosua, Anak Buah Sambo Bebas, Masih Anggota Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anak buah Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Chuck Putranto bebas dari penjara. Hal tersebut juga dibenarkan oleh penasihat hukum Chuck Putranto, Jhonny Manurung.
“Iya sudah bebas, sesuai [putusan]. Tanggalnya saya tidak mastiin lagi,” kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).
Advertisement
Jhonny kemudian menyebut bahwa Chuck dinyatakan bebas setelah mendapat asimiliasi Covid-19 di Lapas Salemba. Dia juga memastikan bahwa Chuck bukan bebas bersyarat, tetapi bebas sepenuhnya.
Lebih lanjut, Jhonny menuturkan bahwa saat ini Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun, Chuck didemosi setahun.
BACA JUGA: SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid, Lebih dari 3.000 Kursi Tak Terisi
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck Putranto dengan vonis satu tahun penjara. Selain penjara, Chuck juga dijatuhkan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck.
Chuck terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan pertama primer jaksa. (Sumber Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Advertisement
Advertisement