Advertisement

Terlibat Pembunuhan Yosua, Anak Buah Sambo Bebas, Masih Anggota Polri

Lukman Nur Hakim
Kamis, 29 Juni 2023 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Terlibat Pembunuhan Yosua, Anak Buah Sambo Bebas, Masih Anggota Polri Anak Buah Sambo, Chuck Putranto Bebas Penjara dan Tetap Jadi Anggota Polri. Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Chuck Putranto (tengah) didampingi penasehat hukum menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir - rwa.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Anak buah Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Chuck Putranto bebas dari penjara. Hal tersebut juga dibenarkan oleh penasihat hukum Chuck Putranto, Jhonny Manurung.

“Iya sudah bebas, sesuai [putusan]. Tanggalnya saya tidak mastiin lagi,” kata Jhonny kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Advertisement

Jhonny kemudian menyebut bahwa Chuck dinyatakan bebas setelah mendapat asimiliasi Covid-19 di Lapas Salemba. Dia juga memastikan bahwa Chuck bukan bebas bersyarat, tetapi bebas sepenuhnya.

Lebih lanjut, Jhonny menuturkan bahwa saat ini Chuck masih berstatus sebagai anggota Polri. Namun, Chuck didemosi setahun.

BACA JUGA: SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid, Lebih dari 3.000 Kursi Tak Terisi

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Chuck Putranto dengan vonis satu tahun penjara. Selain penjara, Chuck juga dijatuhkan denda Rp10 juta subsider tiga bulan penjara kepada Chuck. 

Chuck terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan pertama primer jaksa. (Sumber Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DBD Mulai Merajalela di DIY, Ini Dia Strategi Dinkes

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement