Advertisement
Pelaksanaan Haji 2023, Menag Yaqut: Badal Lontar Jumrah Sah dan Tidak Dipungut Biaya
Jemaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa badal lontar jumrah sah secara Fikih dan gratis alias tidak dipungut biaya.
Menag RI mengatakan bahwa jemaah haji tidak perlu khawatir lagi soal sah atau tidaknya, dan terkait biayanya, karena dipastikan badal lontar jumrah gratis.
Advertisement
BACA JUGA: Jemaah Haji Mulai Wukuf di Arafah
"Tidak ada pungutan apapun atas badal lontar jumrah. Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya," katanya, berdasarkan keterangan resmi dari Kemenag RI.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa jemaah haji yang sakit dan tidak mungkin disafariwukufkan maka juga akan badal haji tanpa biaya apapun.
"Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," lanjutnya.
BACA JUGA: Tak Hanya Anies, Puan dan Ganjar Juga Berangkat Ibadah Haji Tahun Ini
Adapun praktik badal lontar jumrah dilakukan oleh tim konsultan dan bimbingan ibadah yang tergabung dalam safari wukuf.
Konsultan ibadah Daker Makkah Imam Khoiri mengatakan bahwa ada lebih dari 200 jemaah haji yang disafariwukufkan.
Dia mengatakan bahwa semuanya akan dibadalkan lontar jumrahnya, baik lontar jumrah Aqabah maupun lontar jumrah pada hari-hari Tasyrik.
"Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya telah berbagi tugas, rata-rata 1 orang akan membadalkan lontar jumrah dari 8 jemaah.
Lebih lanjut, Imam menambahkan khusus untuk jumrah Aqabah, setelah dilaksanakan, tim safari wukuf akan berkoordinasi dengan tim kesehatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah agar jemaah bisa ditahallulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
- Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak
Advertisement
Advertisement







