Advertisement
Viral 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tak Mampu Lewati Angka 8 dan Zigzag
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan buku panduan ujian SIM dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA - Laily Rahmawaty.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Enam Kapolsek di Sragen, Jawa Tengah gagal menyelesaikan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Keenamnya tak bisa melalui tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag. Mereka terjatuh dan menabrak traffic cone.
Aksi kapolsek ikut mempraktikkan ujian SIM ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Ricky Antho pada beberapa waktu yang lalu. Di postingannya, ia menuliskan bahwa ujian untuk para kapolsek ini dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Advertisement
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.
BACA JUGA : Polisi Sediakan Tempat Latihan Ujian Praktik SIM
Keenam Kapolsek yang gagal dalam uji tersebut yakniKapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.
Meski demikian berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, informasi yang dibagikan oleh Ricky Antho ini belum bisa dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, Bisnis masih mencoba menghubungi pihak terkait untuk mendapat informasi yang valid.
Terlepas dari itu, praktik pembuatan SIM di Indonesia memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dinilai terlalu rumit. Para pencari SIM ini harus bisa melewati sejumlah tantangan tanpa gagal. Yang paling jadi sorotan yakni tes zigzag dan angka 8.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun bakal mengakaji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan.
Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam proses pengkajian dan evaluasi nantinya ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan. Salah satunya ujian angka delapan dan zigzag.
"Kami akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan seperti angka 8 dan zigzag. Namun jangan melupakan aspek keselamatan," kata Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA : Ujian SIM Dipermasalahkan, Korlantas Akan Studi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti praktik ujian SIM yang memang menyulitkan bagi pengendara kendaraan bermotor. “Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Istri Ali Khamenei Meninggal seusai Serangan Teheran
- Polres Kulonprogo Patroli Subuh di JJLS Banaran
- Klasemen Super League: Persib 54 Poin, Persita Naik ke Posisi 6
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 3 Maret 2026, Beroperasi Seharian
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 3 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Getafe Tumbangkan Real Madrid 1-0 di Bernabeu, Barcelona Makin Menjauh
Advertisement
Advertisement








