Kawasan GBK Akan Dikelola Danantara, Segini Asetnya
Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) beserta isinya akan resmi masuk ke dalam portofolio Danantara Indonesia.
Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto saat menghadiri Tasyakuran HUT ke 43 TMII pada 2018. Dok tututsoeharto.id
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada tiga perusahaan milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto menunggak utang kepada negara dengan nilai sekitar Rp700 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban menuturkan tiga perusahan penunggak utang negara itu adalah PT Citra Mataram Satriamarga Persada, PT Citra Bhakti Margatama Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
“Itu sekitar Rp700 miliar, nanti dicek lagi angkanya,” ujarnya dalam media briefing di kantor Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Rionald menambahkan bahwa dari tiga perusahaan itu, PT Marga Nurindo Bhakti tercatat memiliki utang paling besar yakni sekitar Rp400 miliar.
BACA JUGA: 10 Negara Pemberi Utang Jumbo untuk Indonesia
Hingga kini, Ditjen Kekayaan Negara terus berupaya memburu pelunasan utang tersebut. Pemanggilan terhadap ketiga perusahaan tersebut juga sudah dilakukan, tetapi proses itu hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan belum mencapai titik kesepakatan.
Selain itu, Rionald menyatakan tiga perusahaan milik Tutut Soeharto ini belum sama sekali membayar utang dan tidak ada aset yang dijaminkan.
Oleh sebab itu, Satgas BLBI kini tengah menelusuri harta terkait lainnya. “Tiga perusahaan ini tidak ada jaminan. [Harta kekayaan lain] sedang ditelusuri, sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kami lihat,” ucap dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo telah mengatakan bahwa Tutut Soeharto tercatat memiliki utang kepada negara, bukan bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka.
Pasalnya, saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah pemilik korporasi saat itu yang bertanggung jawab. Sebagaimana diketahui, kepemilikan CMNP kala itu masih dipegang oleh Tutut.
Tutut tercatat sebagai Komisaris Utama PT CMNP (1987-1999). Dia juga memiliki saham CMNP melalui PT Citra Lamtoro Gung. Selain itu, Tutut merupakan pemegang saham pengendali Bank Yakin Makmur atau Yama, tempat Jusuf Hamka menaruh depositonya.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) beserta isinya akan resmi masuk ke dalam portofolio Danantara Indonesia.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
BTS dipastikan tampil di American Music Awards 2026 dan membawa tiga nominasi bergengsi termasuk Artist of the Year.
Kehadiran Megawati Hangestri membuat followers Instagram Hyundai Hillstate melonjak hingga tembus 150 ribu.