Advertisement
3 Kali Mangkir Panggilan, Mentan Akhirnya Datang dan Beri Keterangan ke KPK Lebih dari 3 Jam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya, pada hari ini, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indoneisa, Mentan keluar dari ruang dalam Gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Dia sebelumnya dikabarkan hadir di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa dia sudah tiga kali dipanggil KPK, dan baru datang pada panggilan ketiga. "Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yg terkait dengan kegiatan negara," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK, Senin.
Syahrul Yasin menjelaskan bahwa pada panggilan kedua pekan lalu, Jumat (16/6/2023), dia harus pergi ke India untuk menghadiri salah satu agenda kegiatan Forum G20. Dia lalu mengungkap alasannya untuk sebelumnya meminta pemanggilan ketiga pada 27 Juni 2023 lantaran ada kegiatan di Korea Selatan.
BACA JUGA: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo dari 2019-2022 Mengembang, Ini Rinciannya
Akan tetapi, dia menyebut kegiatan yang harus dijalaninya di Korea Selatan bisa diselesaikan sekaligus saat berada di India. Menurutnya, itu yang menjadi alasan mengapa dia bisa memenuhi panggilan KPK pada awal pekan ini.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkam mendatangi Gedung KPK Kaveling C-1 atau Gedung Lama KPK sekitar pukul 09.30 tadi.
Hal tersebut tidak biasa lantaran umumnya pihak yang dipanggil ke KPK terkait dengan penyelidikan maupun penyidikan yakni ke Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangan Syahrul ke KPK masih untuk agenda permintaan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kementeriannya. Status Syahrul Yasin masih terperiksa.
Untuk diketahui, politisi Nasdem itu sebelumnya berada di India untuk menghadiri acara G20 saat dipanggil pertama kali, Jumat (16/6/2023). KPK lalu mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali kepada Syahrul Yasin hari ini, Senin (19/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang akan dilayangkannya, Syahrul Limpo diminta untuk hadir pemeriksaan pada Senin (19/6/2023).
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Dalam surat pemanggilan tersebut, Ali mengharapkan Syahrul Limpo dapat hadir ke gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi Kementan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Peringati Hari Pariwisata Internasional, Masata DIY Angkat Isu Sampah
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- PBB Pinang Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
Advertisement
Advertisement