Advertisement
3 Kali Mangkir Panggilan, Mentan Akhirnya Datang dan Beri Keterangan ke KPK Lebih dari 3 Jam
Mentan Syahrul Yasin Limpo Beri Keterangan ke KPK Lebih dari 3 Jam - BISNIS / Dany
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di kementeriannya, pada hari ini, Senin (19/6/2023).
Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi Bisnis Indoneisa, Mentan keluar dari ruang dalam Gedung ACLC KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Dia sebelumnya dikabarkan hadir di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengakui bahwa dia sudah tiga kali dipanggil KPK, dan baru datang pada panggilan ketiga. "Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil saya dengan kegiatan yg terkait dengan kegiatan negara," ujarnya saat keluar dari lobi Gedung ACLC KPK, Senin.
Syahrul Yasin menjelaskan bahwa pada panggilan kedua pekan lalu, Jumat (16/6/2023), dia harus pergi ke India untuk menghadiri salah satu agenda kegiatan Forum G20. Dia lalu mengungkap alasannya untuk sebelumnya meminta pemanggilan ketiga pada 27 Juni 2023 lantaran ada kegiatan di Korea Selatan.
BACA JUGA: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo dari 2019-2022 Mengembang, Ini Rinciannya
Akan tetapi, dia menyebut kegiatan yang harus dijalaninya di Korea Selatan bisa diselesaikan sekaligus saat berada di India. Menurutnya, itu yang menjadi alasan mengapa dia bisa memenuhi panggilan KPK pada awal pekan ini.
"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya, Menteri dari Partai Nasdem itu dikabarkam mendatangi Gedung KPK Kaveling C-1 atau Gedung Lama KPK sekitar pukul 09.30 tadi.
Hal tersebut tidak biasa lantaran umumnya pihak yang dipanggil ke KPK terkait dengan penyelidikan maupun penyidikan yakni ke Gedung Merah Putih KPK.
Kedatangan Syahrul ke KPK masih untuk agenda permintaan keterangan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kementeriannya. Status Syahrul Yasin masih terperiksa.
Untuk diketahui, politisi Nasdem itu sebelumnya berada di India untuk menghadiri acara G20 saat dipanggil pertama kali, Jumat (16/6/2023). KPK lalu mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kembali kepada Syahrul Yasin hari ini, Senin (19/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang akan dilayangkannya, Syahrul Limpo diminta untuk hadir pemeriksaan pada Senin (19/6/2023).
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).
Dalam surat pemanggilan tersebut, Ali mengharapkan Syahrul Limpo dapat hadir ke gedung merah putih KPK untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi Kementan.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
Advertisement
Advertisement






