Advertisement
Kekayaan Syahrul Yasin Limpo dari 2019-2022 Mengembang, Ini Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah menjadi sorotan karena perkara dugaan penyalahgunaan surat pertanggungjawaban yang masuk dalam aspek keuangan negara. Harta kekayaan politisi Partai Nasdem ini pun menjadi tanda tanya publik.
Rencananya mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/6/2023). Akan tetapi, karena sedang menjalankan tugas negara, pemeriksaan itu urung dilakukan dan diagendakan kembali pada 27 Juni 2023.
Advertisement
Harta kekayaannya menuai tanda tanya akan berapa besarannya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022 yang dipublikasikan oleh KPK, Syahrul memiliki total kekayaan sebesar Rp20,058 miliar.
Adapun perinciannya, harta tanah dan bangunan tersebar di 16 titik di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar baik hasil sendiri maupun warisan dengan total nilai mencapai Rp11,3 miliar.
Baca juga: Dapat Jatah Libur Jadi Alasan Messi Batal ke Indonesia
Harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya mencapai Rp1,4 miliar enam unit mobil serta sebuah sepeda motor Harley Davidson yang hampir semuanya dibeli dari hasil sendiri. Ada satu unit kendaraan yakni Jeep Cherokee yang merupakan hibah tanpa akta.
Perincian lainnya, Syahrul memiliki kekayaan berupa harta bergerak sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, adapula kas dan setara kas Rp6,1 miliar.
Jika ditilik data LHKPN tahun sebelumnya yakni 2021, harta kekayaan Syahrul mengalami penambahan. Pada tahun itu, ia melaporkan kepemilikan harta dengan total Rp19,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaannya dari 2019 sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian.
2019: Rp.18.969.857.382 (awal menjabat, Oktober 2019) kemudian Rp.19.965.542.532 (31 Desember 2019)
2020: Rp.19.965.542.532
2021: Rp.19.615.542.532
2022: Rp.20.058.042.532
Itulah rincian kekayaan Syahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com, e-lhkpn.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement