Advertisement
Jokowi Sepakat Tukin PNS Kemenag Naik 80 Persen, Ini Besarannya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan pers terkait Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kemenag, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 22 April 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - YU
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Presiden Joko Widodo telah merestui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Agama hingga 80%. Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Jokowi menyetujui usulan penyesuaian tukin dari Kemenag.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Kamis (15/6/2023), dikutip dari situs kemenag.go.id.
Advertisement
BACA JUGA : Tak Cuma THR, ASN Gunungkidul Juga Terima Tukin
Kementerian PAN-RB pun telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan terkait tukin ini.
Meskipun sudah disetujui, namun besaran kenaikan tukin Kemenag belum diumumkan secara resmi. Berikut besaran tukin PNS Kemenag sesuai dengan Perpres Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2018.
Besaran tunjangan kerja (tukin) Kemenag:
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Iran Klaim Serang Kapal Induk Abraham Lincoln dan Tembak Jatuh F-35 AS
Advertisement
Advertisement









