Advertisement
Ratusan Tenaga Pendamping Profesional di DIY Didaftarkan BPJamsostek
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6 - 2023) ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan tenaga pendamping profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah DIY dipastikan terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PPK Kemendes Febrian Alyuswar mengatakan para pendamping profesional desa ini didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa bekerja tenang dan optimal. Untuk wilayah DIY, total tenaga pendamping profesional (TPP) yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239 orang.
Advertisement
BACA JUGA: 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sebelum 2021, masing-masing tenaga pendamping profesional (TPP) ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara individu kemudian disampaikan ke Satker untuk reimburse [mengganti]," katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023)
Peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa. "Alhamdulillah untuk DIY semua [iuran] sudah dianggarkan sampai dengan Desember 2023 ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja yang sesuai dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini merupakan wujud bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Pendamping desa ini termasuk pekerja rentan karena mobilitasnya cukup tinggi. Mereka masuk ke desa-desa untuk melakukan pendampingan dan mereka memiliki resiko pekerjaan. "Saya yakin dengan telah terlindunginya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping desa bisa bekerja dalam menjalankan tugas dengan tenang tanpa cemas " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Pemkab Bantul Berlakukan WFA Terbatas ASN
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- SAR Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 di Lampung
- Bus Listrik Jogja Resmi Berbayar Mulai Januari 2026
- PLN Pulihkan Listrik Takengon Pascabanjir dan Longsor
- Gerusan Sungai Lusi Rusak Rumah Warga di Blora
- 32 Napi Risiko Tinggi Jambi Dipindah ke Nusakambangan
- Waspada, Cuaca Ekstrem Akhir Tahun Picu Bencana di DIY
- Slank Gelar Konser Amal di Bali untuk Korban Banjir
Advertisement
Advertisement



