Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat, AS Jatuhkan Sanksi ke Iran
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Gibran Rakabuming Raka (kiri), Bobby Nasution (tengah), Kaesang Pangarep (kanan)./Instagram@kaesangp
Harianjogja.com, SOLO—Kaesang Pangarep dikabarkan akan segera menyusul kakak dan kakak iparnya untuk terjun ke dunia politik.
Sebelum Kaesang, Gibran Rakabuming Raka sudah lebih dulu menjadi Wali Kota Solo. Sementara kakak iparnya, Bobby Nasution mengemban tugas sebagai Wali Kota Medan. Bobby Nasution dikenal sebagai pemimpin dengan harta kekayaan luar biasa.
Dilansir dari LHKPN, Wali Kota Medan tersebut memiliki harta mencapai Rp55 miliar atau tepatnya Rp55.931.599.513 pada tahun 2021. Dari jumlah tersebut, harta Bobby Nasution kebanyakan berupa aset tanah. Nilainya bahkan lebih dari separuh total kekayaan yakni Rp. 40.375.000.000.
BACA JUGA : Pernikahan Kaesang Erina Berjalan Lancar dan Khidmat
Akan tetapi, Kaesang Pangarep diyakni memiliki harta yang lebih banyak daripada Wali Kota Medan tersebut. Diketahui, Kaesang memiliki beragam bisnis yang bisa mengucurkan cuan ke rekeningnya.
Gurita bisnis Kaesang Pangarep antara lain Sang Pisang, Hompimpa Gamers, Sang Javas, Ternakopi, Madhang, Siap Mas, Mangkok Ku, Chili Pari, Markobar, Goola, Saham Rakyat, dan ternak lele.
Putra bungsu Presiden Jokowi ini juga menjabat sebagai komisaris salah satu perusahaan entertainment terbesar di Indonesia, RANS Entertainment.
Dan yang lebih mengejutkan pada tahun 2021 lalu, Kaesang diketahui membeli 8 persen saham PT Panca Mitra Multiperdana dengan nilai transaksi Rp92,2 miliar. Jumlah ini belum ditambah dengan kepemilikan saham di klub sepak bola Persis Solo. Diketahui, Kaesang Pangarep mengantongi 40 saham klub berjulik Laskar Sambernyawa tersebut.
BACA JUGA : Perhatian, Ini Rencana Pengalihan Lalu Lintas dari Maguwo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.