BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada Jawa Tengah.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Kaesang sudah tidak dimajukan lagi di Pilkada Jawa Tengah bahkan sejak sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.70/PUU-XXII/2024.
Diketahui, putusan MK itu menyatakan syarat usia calon kepala daerah berlaku saat pendaftaran. Putusan itu berbeda dengan putusan Mahkamah Agung (MA) No.23 P/HUM/2024 sebelumnya yang menyatakan syarat usia calon kepala daerah pada saat pelantikan.
Dasco mengatakan KIM memutuskan untuk mengusung bakal pasangan calon Komjen Pol. Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. "Jadi memang, ini jujur ya. Sebelum ada keputusan JR [judicial review] MK, kami sudah berembuk untuk kemudian memang akan memasangkan di Jateng itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata dia kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Dasco mengakui bahwa Kaesang sebelumnya masuk dalam bursa calon kepala daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, ada berbagai aspirasi yang masuk untuk mengusung Ketua Umum PSI itu sebagai calon wakil gubernur untuk Luthfi.
BACA JUGA: Tegaskan Putusan MK Tetap Berlaku, Sufmi Dasco: Disahkan Jelang Pendaftaran, Bisa Chaos!
Namun, dia menyebut batalnya Kaesang untuk diusung KIM bukan karena putusan MK karena keputusan mengusung Taj Yasin sudah sebelum waktu putusan MK. "Ya memang, memang [sebelum 20 Agustus]. Memang itu kan ada aspirasi waktu itu tapi sudah diputuskan begitu," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pintu bagi Kaesang untuk maju Pilkada Jateng semakin tertutup usai DPR gagal mengesahkan revisi UU Pilkada. Isi beleid itu tidak mengakomodasi putusan MK No.70/PUU-XXII/2024 karena diputusan untuk merujuk pada Putusan MA No.23 P/HUM/2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Mensos Gus Ipul meminta seluruh jajaran Kemensos memastikan MPLS Sekolah Rakyat pada 14 Juli 2026 berjalan lancar dan sesuai target.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp63.200 per kg, sementara telur ayam ras Rp29.150 per kg pada Jumat pagi.
Bappenas memperkuat AKSARA bersama GIZ untuk meningkatkan data emisi dan mempercepat transisi ekonomi hijau Indonesia.
KPK mengonfirmasi Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT ke-15 sepanjang 2026. Status para pihak ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 3 Juli 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.