Advertisement
Catat! Jadwal Cuti Bersama Iduladha 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah telah menetapkan Iduladha 2023 pada Kamis 29 Juni 2023. Meski demikian, pengumuman resminya akan menunggu sidang isbat. Belakangan muncul rumor jika akan ada cuti bersama Iduladha 2023 untuk PNS, Karyawan, dan anak sekolah. Benarkah?
Berdasarkan pantauan JBII/Bisnis, ternyata tak ada cuti bersama untuk Iduladha 2023 ini. Satu-satunya tanggal merah yang telah diberikan pemeritah yakni libur tepat pada hari Iduladha 29 Juni 2023.
Advertisement
BACA JUGA : Catat! Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2023
Libur Iduladha 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu. Dan hingga saat ini, belum ada revisi terkait SKB 3 menteri tersebut.
Meski demikian, PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.
Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.
Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk. "Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Seperti diketahui, Muhammadiyah sendiri telah menetapkan Idulfitri 2023 versi mereka pada Rabu 28 Juni 2023 alias sehari lebih awal ketimbang pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement
Advertisement