Advertisement
Ini Jadwal Hari Raya Idul Adha Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Advertisement
Harian Jogja com, SOLO—Jadwal Iduladha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah yang kemungkinan akan berbeda.Iduladha merupakan hari besar kedua umat Islam di seluruh dunia setelah Idulfitri.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak umat Islam yang mulai bertanya-tanya kapan Iduladha 2023 akan dilaksanakan.
Advertisement
Jika mengacu pada keputusan Muhammadiyah, maka jadwal Iduladha 2023 sudah bisa dipersiapkan mulai hari ini.
Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, ormas Islam ini telah menetapkan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023. Muhammadiyah telah menetapkan jika Iduladha 2023 akan jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Jadwal ini berbeda dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut kalender, Iduladha 2023 versi pemerintah akan dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023.
Pada 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai Hari Raya Iduladha bagi umat muslim, seperti yang telah pemerintah sepakati.
Sebab selain penetapan jadwal Iduladha, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah pada 29 Juni 2023.
Berikut adalah hari libur yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2023 sejak awal tahun lalu:
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 H
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 H
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Polri untuk Tuntut Keadilan
- PBB Pinang Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
- Sejarah dan Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
Advertisement
Advertisement