Ini Jadwal Hari Raya Idul Adha Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Advertisement
Harian Jogja com, SOLO—Jadwal Iduladha 2023 versi pemerintah dan Muhammadiyah yang kemungkinan akan berbeda.Iduladha merupakan hari besar kedua umat Islam di seluruh dunia setelah Idulfitri.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak umat Islam yang mulai bertanya-tanya kapan Iduladha 2023 akan dilaksanakan.
Advertisement
Jika mengacu pada keputusan Muhammadiyah, maka jadwal Iduladha 2023 sudah bisa dipersiapkan mulai hari ini.
Melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, ormas Islam ini telah menetapkan tanggal jatuhnya Idul Adha 2023. Muhammadiyah telah menetapkan jika Iduladha 2023 akan jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
Jadwal ini berbeda dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut kalender, Iduladha 2023 versi pemerintah akan dilaksanakan pada Kamis 29 Juni 2023.
Pada 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai Hari Raya Iduladha bagi umat muslim, seperti yang telah pemerintah sepakati.
Sebab selain penetapan jadwal Iduladha, pemerintah juga telah menetapkan tanggal merah pada 29 Juni 2023.
Berikut adalah hari libur yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2023 sejak awal tahun lalu:
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 H
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni : Hari Raya Iduladha 1444 H
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement