Advertisement
Rektor UNM: Bukan Bunker Narkoba Hanya Brankas

Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR—Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan, Sabtu (10/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama
Dia menjelaskan, dalam saat menelusuri kabar tersebut bukan bunker yang ditemukan melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan. Ruang tersebut merupakan ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi Covid-19, sehingga tidak terurus.
"Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40×40 centimeter," ungkap Idkhan.
Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat, namun demikian brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin. "Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu," ujarnya kepada awal media.
Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini," kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini menambahkan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana menjelaskan bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker melainkan hanya safety box atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.
"Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanyakan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.
"Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas) Masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus narkoba disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement