Advertisement
Sejumlah Rektor Desak Polisi Terbuka Soal Bunker Narboka di Kampus Ternama

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah petinggi kampus di Kota Makassar mendesak pihak kepolisian agar lebih terbuka terkait menyebutkan nama kampus yang memiliki bunker narkoba tersebut setelah polisi menyampaikan kasus tersebut melalui media. Pasalnya pernyataan polisi tersebut membikin resah kalangan akademisi karena tidak disebutkan secara langsung nama kampusnya.
"Kalau memang ada, seharusnya polisi yang mengatakan ada narkoba ditemukan, menyebutkan kampusnya apa. Dia juga harus mengungkap siapa itu oknum pelakunya," kata Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam saat dihubungi dari Makassar, Jumat (10/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba
Aparat kepolisian mestinya memastikan di kampus yang diduga memiliki bunker narkoba, sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, tentu menjadi tanda tanya publik.
"Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas," papar Prof. Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.
Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud. Atau, bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.
"Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum," ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.
Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan, tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.
"Kepolisian harus membuka seterang-terangnya supaya bisa disikapi. Harus ada orangnya, Pak. Kalau tidak, bisa dicurigai ada orang lain yang kasih masuk, baru ditemukan orang lain. Maka ini bisa diduga cara merusak nama lembaga kampus," katanya mengingatkan.
Rektor dua periode UNM ini akan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ditegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan, pengedar, dan pengonsumsi narkoba di dalam civitas akademika UNM.
BACA JUGA : Seorang Bacaleg di Sragen Nekat Edarkan Narkoba
Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menyatakan, "Sebaiknya disebutkan saja supaya jelas kampus mana yang dimaksud. Apalagi pendefinisian 'kampus ternama' juga perlu lebih jelas.
"Dengan dibuka, itu akan membantu memahami seperti apa geliat dunia pendidikan dalam kaitannya dengan pengedaran obat-obatan terlarang," katanya.
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa yang turut dikonfirmasi juga minta polisi segera membuka di mana bunker narkoba tersebut berada. "Kalau saya setuju itu dibuka. Kita tentu dukung kepolisian membukanya, agar tidak menjadi pertanyaan publik," katanya.
Kepala Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadi Saputra menyatakan temuan bunker narkoba di salah satu kampus tanpa menyebutkan nama, bisa menjadi bola liar, yang meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ternama.
"Apalagi, disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas Makassar. Sebagai kampus yang berada dekat dengan lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi sepotong-sepotong," katanya.
Akan tetapi ia menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di kampus Unismuh. "Kalau ada razia, pasti ada informasi dari petugas sekuriti kampus," katanya.
Kendati menjadi teka-teki khalayak dan dipertanyakan kalangan perguruan tinggi di Makassar, langkah penyidik tidak menyebut nama kampus saat ini pasti punya alasan profesional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement