Jika Iduladha Berbeda, Muhammadiyah Minta Libur 2 Hari

Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih Sabtu, 10 Juni 2023 12:57 WIB
Jika Iduladha Berbeda, Muhammadiyah Minta Libur 2 Hari

Ratusan umat muslim mulai melaksanakan salat Iduladha, di Lapangan Triharjo, Wates, Selasa (21/8/2018). /Harian Jogja- Uli Febriarni

Harianjogja.com, SOLO—PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.

BACA JUGA: Jadwal Iduladha versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.

Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.

Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).

Hal ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.
Diprediksi berbeda

Selain itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dari hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sangat potensial terjadi perbedaan dengan hasil penetapan Iduladha oleh pemerintah.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Dalam kalender hijriah Indonesia, dituliskan bahwa 10 Dzulhijjah 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah masih harus menunggu sidang isbat penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 18 Juni 2023 mendatang.

(Sumber: Bisnis)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online