Advertisement
Jika Iduladha Berbeda, Muhammadiyah Minta Libur 2 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—PP Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menambah hari libur Iduladha 1444 H/2023 M.
BACA JUGA: Jadwal Iduladha versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Advertisement
Permintaan tambahan libur itu diusulkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, apabila nantinya terjadi perbedaan tanggal penetapan.
Muhammadiyah meminta Rabu, 28 Juni 2023 turut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini juga agar warga Muhammdiyah dapat melaksanakan salat Id dengan khusyuk.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah.
Permintaan libur ini dilakukan karena Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada Rabu (28/6).
Hal ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.
Diprediksi berbeda
Selain itu, Mu'ti juga mengatakan bahwa dari hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sangat potensial terjadi perbedaan dengan hasil penetapan Iduladha oleh pemerintah.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Hari Raya Idul Adha diperkirakan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dalam kalender hijriah Indonesia, dituliskan bahwa 10 Dzulhijjah 1444 hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Namun penentuan Hari Raya Idul Adha oleh pemerintah masih harus menunggu sidang isbat penetapan 10 Dzulhijjah 1444 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 18 Juni 2023 mendatang.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telaah Lagi Soal Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
Advertisement