Advertisement
Dilarang Foto Prewedding di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah, melarang masyarakat untuk melakukan foto prewedding di masjid replika Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab ini.
BACA JUGA: Akad Nikah di Masjid Sheikh Zaye di Solo Yes
Advertisement
Hal tersebut dibenarkan oleh Munajat, salah satu pengelola masjid. Dia mengatakan larangan tersebut dibuat karena menyangkut adab-adab agama, termasuk pantangan yang tidak dilakukan sebelum akad nikah, yakni bersentuhan.
Larangan tersebut juga diambil atas saran-saran sesepuh. “Kan belum menikah atau akad nikah. Banyak foto prewed yang bersentuhan dan lain-lain. Akhirnya dari para sesepuh meminta tidak diperbolehkan,” jelas dia saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Meski dilarang untuk jadi tempat foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo terbuka untuk masyarakat yang ingin melakukan akad nikah di masjid ini. Namun, harus melampirkan syarat surat izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersangkutan dan jam akad nikah.
Jam menikah di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan diatur oleh pengelola masjid agar tidak mengganggu jemaah lain. Saat pasangan muda melangsungkan akad nikah di sini tempat ibadah utama akan disterilkan.
“Nanti segera kami launching ketentuannya. ini masih menunggu masukan Kemenag [Kementerian Agama], karena ada beberapa peraturan terutama yang di luar wilayah KUA Banjarsari,” ucap dia.
Sebagai informasi, selain larangan foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga memiliki larangan-larangan lainnya yang harus dipatuhi para pengunjung masjid. Berikut ini beberapa di antaranya, sebagaimana Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, kutip dari laman resmi Pemkot Solo.
- Tidak boleh membawa makanan atau minuman.
- Tidak boleh menggelar tikar.
- Tidak boleh merokok.
- Tidak boleh tidur-tiduran di areal masjid.
- Tidak boleh bermain di kolam masjid.
- Berpakaian sopan dan menaati aturan.
- Dilarang membawa hewan peliharaan.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
- Lapisan Es di Pegunungan Jaya Wijaya Papua Susut dari Tebal 32 Meter Kini Hanya Empat Meter
- Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Anggota Komisi III DPR: Ini Kemunduran
- PKB Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Rendah karena Kandidat Tak Diminati
- Libur Nataru, Menhub Sebut Semua Simpul Transportasi Siap Hadapi Lonjakan Penumpang
Advertisement
Satu Hektare Sawah dan Dua Traktor Tertimbun Tanah Longsor di Kulonprogo
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Vietnam Resmi Melarang Roko Elektrik pada 2025
- Libur Nataru, Menhub Sebut Semua Simpul Transportasi Siap Hadapi Lonjakan Penumpang
- PKB Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Rendah karena Kandidat Tak Diminati
- Ditikam Anak Sendiri, Begini Kondisi Ibu asal Cilandak
- Program 3 Juta Rumah, BUMN dan Swasta Dipatok Bangun 800 Ribu Unit
- DPR Minta Polri di Bawah Kemendagri, Praktisi Hukum: Bisa Buka Lagi Ruang Intervensi Politik
- Eks Drummer My Chemical Romance Ditemukan Membusuk Tak Bernyawa di Rumahnya
Advertisement
Advertisement