Advertisement
Dilarang Foto Prewedding di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pengelola Masjid Raya Sheikh Zayed di Solo, Jawa Tengah, melarang masyarakat untuk melakukan foto prewedding di masjid replika Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab ini.
BACA JUGA: Akad Nikah di Masjid Sheikh Zaye di Solo Yes
Advertisement
Hal tersebut dibenarkan oleh Munajat, salah satu pengelola masjid. Dia mengatakan larangan tersebut dibuat karena menyangkut adab-adab agama, termasuk pantangan yang tidak dilakukan sebelum akad nikah, yakni bersentuhan.
Larangan tersebut juga diambil atas saran-saran sesepuh. “Kan belum menikah atau akad nikah. Banyak foto prewed yang bersentuhan dan lain-lain. Akhirnya dari para sesepuh meminta tidak diperbolehkan,” jelas dia saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Meski dilarang untuk jadi tempat foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo terbuka untuk masyarakat yang ingin melakukan akad nikah di masjid ini. Namun, harus melampirkan syarat surat izin dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang bersangkutan dan jam akad nikah.
Jam menikah di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo akan diatur oleh pengelola masjid agar tidak mengganggu jemaah lain. Saat pasangan muda melangsungkan akad nikah di sini tempat ibadah utama akan disterilkan.
“Nanti segera kami launching ketentuannya. ini masih menunggu masukan Kemenag [Kementerian Agama], karena ada beberapa peraturan terutama yang di luar wilayah KUA Banjarsari,” ucap dia.
Sebagai informasi, selain larangan foto prewedding, Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga memiliki larangan-larangan lainnya yang harus dipatuhi para pengunjung masjid. Berikut ini beberapa di antaranya, sebagaimana Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, kutip dari laman resmi Pemkot Solo.
- Tidak boleh membawa makanan atau minuman.
- Tidak boleh menggelar tikar.
- Tidak boleh merokok.
- Tidak boleh tidur-tiduran di areal masjid.
- Tidak boleh bermain di kolam masjid.
- Berpakaian sopan dan menaati aturan.
- Dilarang membawa hewan peliharaan.
- Dilarang membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Hasil Perolehan Medali Sementara PORDA DIY, Sleman Yakin Sabet Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement