KPK Dalami Aliran Uang Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Masjid Sheikh Zayed Al Nahyan Solo./Surakarta.go.id
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah pasangan muda tertarik untuk melangsungkan akad nikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Namun, untuk foto prewedding tidak bisa dilaksanakan karena menyangkut adab-adab agama.
Terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar akad nikah atau menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Pengelola Masjd Sheikh Zayed Solo membeberkan syarat dan kententuan melangsungkan akad nikah atau menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Dua di antaranya meliputi surat izin dari KUA yang bersangkutan dan jam akad nikah.
“Surat izin KUA yang bersangkutan, jam akad nikah,” ujar Pengelola Masjid Sheikh Zayed Solo, Munajat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023), mengutip Solopos.com-jaringan Harianjogja.com.
Jam menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo akan diatur oleh pengelola masjid agar tidak mengganggu jemaah lain. Saat pasangan muda melangsungkan akad nikah di sini tempat ibadah utama akan disterilkan.
Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
“Tempat main prayer akan diblok atau steril ketika akad nikah, jadi waktu kita pilihkan agar momen akad nikah terjaga,” jelas dia.
Selain surat izin dan jam menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo, pengelola masjid juga mengatur terkait penggunaan meja dan lainnya di masjid ini. Nantinya syarat dan ketentuan akad di masjid sangat teknis dan administratif.
Munajat menambahkan untuk pengaturan lebih lengkap akan segera dirilis pihak masjid. Karena saat ini pihaknya masih nenunggu masukan dari Kementerian Agama untuk aturan akad nikah dari luar KUA Banjarsari atau tempat Masjid Sheikh Zayed Solo berada.
“Nanti segera kami launching ketentuannya. ini masih menunggu masukan Kemenag [Kementerian Agama], karena ada beberapa peraturan terutama yang di luar wilayah KUA Banjarsari,” ucap dia.
Aturan Prewedding
Sementara, untuk foto prewedding, pengelola masjid tidak mengizinkan hal itu dilakukan di masjid ini. Karena itu menyangkut adab-adab agama yang baiknya tidak dilakukan sebelum akad nikah. Misalnya bersentuhan. “Kan belum menikah atau akad nikah. Banyak foto prewed yang bersentuhan dan lain-lain. Akhirnya dari para sesepuh meminta tidak diperbolehkan,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung dan sejumlah kepala dinas terkait dugaan aliran uang kasus pemerasan Bupati nonaktif.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.