Advertisement
Akad Nikah di Masjid Sheikh Zayed Solo Yes, Prewedding No!
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Sejumlah pasangan muda tertarik untuk melangsungkan akad nikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Namun, untuk foto prewedding tidak bisa dilaksanakan karena menyangkut adab-adab agama.
Terdapat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar akad nikah atau menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Pengelola Masjd Sheikh Zayed Solo membeberkan syarat dan kententuan melangsungkan akad nikah atau menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo. Dua di antaranya meliputi surat izin dari KUA yang bersangkutan dan jam akad nikah.
Advertisement
“Surat izin KUA yang bersangkutan, jam akad nikah,” ujar Pengelola Masjid Sheikh Zayed Solo, Munajat, saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (9/6/2023), mengutip Solopos.com-jaringan Harianjogja.com.
Jam menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo akan diatur oleh pengelola masjid agar tidak mengganggu jemaah lain. Saat pasangan muda melangsungkan akad nikah di sini tempat ibadah utama akan disterilkan.
Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
“Tempat main prayer akan diblok atau steril ketika akad nikah, jadi waktu kita pilihkan agar momen akad nikah terjaga,” jelas dia.
Selain surat izin dan jam menikah di Masjid Sheikh Zayed Solo, pengelola masjid juga mengatur terkait penggunaan meja dan lainnya di masjid ini. Nantinya syarat dan ketentuan akad di masjid sangat teknis dan administratif.
Munajat menambahkan untuk pengaturan lebih lengkap akan segera dirilis pihak masjid. Karena saat ini pihaknya masih nenunggu masukan dari Kementerian Agama untuk aturan akad nikah dari luar KUA Banjarsari atau tempat Masjid Sheikh Zayed Solo berada.
“Nanti segera kami launching ketentuannya. ini masih menunggu masukan Kemenag [Kementerian Agama], karena ada beberapa peraturan terutama yang di luar wilayah KUA Banjarsari,” ucap dia.
Aturan Prewedding
Sementara, untuk foto prewedding, pengelola masjid tidak mengizinkan hal itu dilakukan di masjid ini. Karena itu menyangkut adab-adab agama yang baiknya tidak dilakukan sebelum akad nikah. Misalnya bersentuhan. “Kan belum menikah atau akad nikah. Banyak foto prewed yang bersentuhan dan lain-lain. Akhirnya dari para sesepuh meminta tidak diperbolehkan,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement