Advertisement
Monopoli dan Persaingan Usaha Dianggap Lumrah, Masyarakat Enggan Melapor ke KPPU

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Persaingan tidak sehat di dunia usaha dianggap biasa sehingga masyarakat enggan untuk melapor. Padahal persaingan tidak sehat ini bisa menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY M Hendry Setyawan mengatakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sebetulnya masih banyak terjadi di masyarakat dalam berbagai bentuk (modus). Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat (sebagai konsumen atau pelaku usaha), sehingga harus diberantas.
Advertisement
"Praktik curang dalam bisnis tersebut masih banyak terjadi, salah satunya disebabkan karena ketidaktahuan masyarakat, sehingga menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Masyarakat kadang tidak sadar bahwa ada persaingan usaha tidak sehat. Padahal ini sangat merugikan masyarakat," kata Hendry ketika berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY, Selasa (6/6/2023).
BACA JUGA: KPPU Awasi Distribusi Bahan Pokok di Jogja
Hendry mencontohkan praktik tying-in atau bundling satu produk dengan produk lain, yang sifatnya memaksa konsumen membeli kedua produk sekaligus (tidak boleh beli satu). Praktik tying-in ini marak ditemui di sejumlah pasar, ritel modern, dan toko fisik saat terjadi kelangkaan minyak goreng, untuk memaksimalkan keuntungan dengan cara curang.
"Konsumen dipaksa membeli satu paket , karena saat itu sangat membutuhkan minyak gorengnya. Praktik tying-in ini tidak diperbolehkan. Tapi karena ketidaktahuan, sehingga banyak yang menganggapnya lumrah, dan tidak dilaporkan," kata Hendry.
Menurut Hendry, masih banyak modus praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat lainnya, yang musti dipahami oleh masyarakat. Oleh karena itu, KPPU merasa perlu berkolaborasi dengan PWI DIY dalam upaya penyebarluasan informasi seputar persaingan usaha, pelanggarannya, serta sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.
"Sosialisasi dan edukasi menjadi tantangan bagi kami (KPPU), karena banyak istilah yang belum familier bagi masyarakat. Dengan bersinergi PWI DIY harapannya informasi tersebut bisa tersebar luas sampai ke masyarakat. Sehingga masyarakat teredukasi dan berani melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi ke KPPU," ujarnya.
BACA JUGA: Hotel Jadi Bisnis dengan Persaingan Usaha Paling Tinggi di Jogja
Ketua PWI DIY Hudono mengatakan, persoalan ini sangat penting dipahami oleh masyarakat, karena saat ini masih banyak yang belum mengenal apa itu KPPU DIY, tugas, fungsi dan wewenangnya. Padahal keberadaan KPPU sangat strategis. "Tadi juga telah dikatakan oleh Ketua KPPU DIY, bahwa kasus korupsi Stadion Mandala Krida itu temuan awalnya oleh KPPU, baru kemudian kasus korupsinya ditangani KPK," kata Hudono.
Menurut Hudono, langkah KPPU DIY menggandeng pers, sangat tepat dalam upaya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat. Karena banyak istilah yang rumit, sehingga perlu disederhanakan agar mudah dipahami oleh masyarakat.
"Masyarakat harus berani melapor ketika dirugikan karena persaingan usaha yang tidak sehat. Bagitu juga wartawan harus menjadi garda terdepan mengawal masyarakat yang dirugikan itu, sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Bus Damri Rute Bandara YIA-Imogiri Sepi Penumpang, Kalah dengan Taksi Online
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Proyek Training Center PSSI Senilai Rp180 Miliar Digarap Adhi Karya
- Jokowi Sebut TikTok Shop Bikin UMKM Anjlok
- Jokowi: Investasi di IKN Bukan Penanaman Modal yang Sia-sia
- Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!
- BMKG Laporkan Sejumlah Daerah Masuk Musim Hujan
- Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Penopang IKN
- Link Lowongan Kerja di Perkebunan Australia, Gaji Rp17,1 Juta Setiap Pekan
Advertisement
Advertisement