Advertisement
30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—30 Orang yang ditangkap Polres Klaten saat konvoi menuju Jogja dipulangkan pada Selasa (6/6/2023) sore. Polisi menilai tak ada unsur pidana dalam konvoi tersebut.
Namun, 30 orang itu diwanti-wanti agar tak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga. Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menjelaskan puluhan orang itu dibawa ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan. Namun, dari hasil pemeriksaan tak ditemukan unsur pidana.
Advertisement
“Sudah dipulangkan. Tidak ada unsur pidana. Hanya dimintai keterangan. Kendaraan juga dipersilakan untuk dibawa pulang,” kata Abdillah, Selasa.
Abdillah menjelaskan sebelum pulang, mereka diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan. Dalam surat pernyataan itu mereka diminta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka yang membuat keresahan.
BACA JUGA: Setelah Tawuran, PSHT Minta Pendekar dari Luar DIY Tidak Datang ke Jogja
Personel Polres Klaten menangkap sekitar 30 orang dari rombongan konvoi yang melintas Klaten dan hendak menuju ke Jogja, Senin (5/6/2023) tengah malam. Mereka mengganggu ketertiban umum lantaran menutup jalan sehingga polisi membubarkan mereka.
Sekitar 30 orang ditangkap dan diberi pembinaan. Selain itu mereka juga diidentifikasi. Sebagian besar merupakan warga luar Klaten seperti Sukoharjo, Boyolali, dan bahkan ada yang dari Jawa Timur.
Polisi juga mengamankan 21 sepeda motor dan satu unit mobil. Tak hanya itu, polisi menemukan tujuh senjata tajam di sekitar lokasi yang ditinggalkan rombongan konvoi. Namun, tak diketahui siapa pemilik senjata tajam tersebut.
“Ini yang menjadi pemicu terkadang di medsos. Saling memprovokasi. Ini rata-rata mereka ikut-ikutan. Saya sampaikan kalau ikut-ikutan dan terjadi sesuatu hal yang rugi mereka sendiri,” ujar Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Kapolres mengimbau agar berbagai pihak bisa menahan diri dan tak mudah terprovokasi. Dia menyampaikan permasalahan yang ada di Jogja sudah ditangani oleh Polda DIY dan kondisi Jogja mulai kondusif. Jangan sampai aksi pengerahan massa menimbulkan permasalahan baru.
Kapolres Klaten mengatakan pengamanan di perbatasan Jawa Tengah dan DIY terus diintensifkan. Polres Klaten terus bekerja sama dengan Polda DIY dalam penyekatan jalan. Polres Klaten dibantu Brimob Polda Jateng yang mengerahkan 100 personel.
“Soal sampai kapan kami lihat perkembangan situasi,” ungkap Kapolres.
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menambahkan penyekatan dilakukan di beberapa lokasi yang dilintasi rombongan konvoi itu. Ruas yang disekat jalan raya Solo-Jogja depan Masjid Agung Al Aqsha Klaten dan wilayah Kecamatan Prambanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Diduga Hendak Tawuran, Belasan Remaja Ditangkap Polisi
Advertisement

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Sebut TikTok Shop Bikin UMKM Anjlok
- Jokowi: Investasi di IKN Bukan Penanaman Modal yang Sia-sia
- Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Link Pendaftaran!
- BMKG Laporkan Sejumlah Daerah Masuk Musim Hujan
- Jokowi Tinjau Pembangunan Jalan Penopang IKN
- Link Lowongan Kerja di Perkebunan Australia, Gaji Rp17,1 Juta Setiap Pekan
- Jateng Berkontribusi Terhadap Lumbung Pangan Nasional
Advertisement
Advertisement