Advertisement

Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung

Lukman Nur Hakim
Rabu, 31 Mei 2023 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO - Reno Esnir / foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjenguk tersangka kasus korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri (Rutan Kejari) Jakarta Selatan (Jakes). Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi komentar.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bahwa hari ini Surya Paloh berkunjung ke Rutan Kejari Jaksel.

Advertisement

“Iya tadi ada [info Surya Paloh menjenguk Johnny Plate],” kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (31/5/2023).

Kuntadi tidak mengetahui siapa saja yang mendampingi Surya Paloh saat ke rutan. Namun, Kuntadi menegaskan bahwa kedatangan Paloh tidak akan menggangu proses pemeriksaan dan penyidikan kasus yang menjerat eks Menkominfo ini.

“Itu hak dia [Surya Paloh] untuk jenguk,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Pemindagan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.

BACA JUGA: Beli Satu Kavling di Area Singgah Hijau Nologaten, Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Rugi Rp375 Juta

Prabowo mengatakan bahwa pemindahan Johnny dilakukan karena rutan di Kejagung saat ini sudah penuh.

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny nantinya akan dilakukan di Kejari Jaksel. Namun, penyidik yang memeriksa tetap dari Kejagung.

Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement