Advertisement
Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO - Reno Esnir / foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menjenguk tersangka kasus korupsi pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri (Rutan Kejari) Jakarta Selatan (Jakes). Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi komentar.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan bahwa hari ini Surya Paloh berkunjung ke Rutan Kejari Jaksel.
Advertisement
“Iya tadi ada [info Surya Paloh menjenguk Johnny Plate],” kata Kuntadi saat ditemui Bisnis di Kejagung, Rabu (31/5/2023).
Kuntadi tidak mengetahui siapa saja yang mendampingi Surya Paloh saat ke rutan. Namun, Kuntadi menegaskan bahwa kedatangan Paloh tidak akan menggangu proses pemeriksaan dan penyidikan kasus yang menjerat eks Menkominfo ini.
“Itu hak dia [Surya Paloh] untuk jenguk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Pemindagan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa pemindahan Johnny dilakukan karena rutan di Kejagung saat ini sudah penuh.
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan Johnny nantinya akan dilakukan di Kejari Jaksel. Namun, penyidik yang memeriksa tetap dari Kejagung.
Seperti yang diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut meningkatkan status yang bersangkutan [Johnny Plate] dari saksi menjadi tersangka,” kata Dirdik di Kejagung, Rabu (17/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement








