Advertisement
Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
Ilustrasi pencabulan. Seorang kepala sekolah dan guru madrasah ibtidaiah (MI) swasta di Wonogiri, Jawa Tengah diduga mencabuli 12 siswa. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI—Seorang kepala sekolah dan guru madrasah ibtidaiah (MI) swasta di Wonogiri, Jawa Tengah diduga mencabuli 12 siswa. Keduanya lantas diberhentikan sementara oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri.
Pemberhentian tersebut untuk memudahkan pemeriksaan terduga pelaku dan memberikan ruang aman kepada korban. Di sisi lain, Kemenag Wonogiri juga membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.
Advertisement
Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin, mengatakan sudah memberhentikan sementara kepala sekolah dan guru terduga pelaku pencabulan per Senin (29/5/2023). Pemberhentian itu berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.
Kepala sekolah atau madrasah berinisial M, 47, merupakan tenaga pendidik yayasan. Sementara satu guru yang juga menjadi terduga pelaku pencabulan 12 murid MI di Wonogiri berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kemenag.
BACA JUGA: Mengaku Korban Klitih Lalu Bikin Laporan Palsu, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Ia mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah tersebut. “Kami putuskan mereka diberhentikan karena untuk keperluan pemeriksaan dan situasi di sana sudah tidak kondusif. Apalagi saat ini para murid sedang melaksanakan testing [ujian] semester,” kata Anif, Senin (29/5/2023).
Dia melanjutkan Kantor Kemenag Wonogiri juga telah membentuk tim independen bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPKB P3A) Wonogiri untuk mendalami kasus pencabulan tersebut.
Mereka bertugas untuk mengumpulkan informasi dan fakta dalam kasus itu. Tim itu dibentuk begitu Kantor Kemenag Wonogiri mengetahui kabar kasus itu pada Jumat (26/5/2023).
Hak Korban Terpenuhi
Anif menyebut tim yang terdiri atas tiga pegawai Kantor Kemenag Wonogiri dan sejumlah pegawai Dinas PPKB P3A Wonogiri juga bertugas memastikan hak-hak korban terpenuhi, salah satunya tetap mendapatkan pendidikan di sekolah.
“Saya sangat terkejut, kaget begitu mendengar kasus ini. Apalagi ini di institusi pendidikan, sekaligus berbasis agama yang seharusnya menjadi pertahanan moral,” ujar dia.
Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, menyampaikan kasus pencabulan murid MI tersebut terendus setelah korban melaporkan perlakuan kepala sekolah dan guru mereka kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban menceritakan hal tersebut kepada orang tua murid lain.
Ternyata, sejumlah murid juga mengalami hal yang sama. Para orang tua semula takut untuk menanyakan hal tersebut kepada sekolah.
Oleh karena itu, para orang tua korban melaporkan kepada kepala desa dan camat setempat, kemudian diteruskan kepada dinas. Dinas PPKB P3A mendapatkan laporan kasus itu pada Jumat (26/5/2023). Kemudian mengadukan kasus itu kepada Polres Wonogiri pada Sabtu (27/5/2023).
“Tahap awal tentu kami upayakan untuk pemulihan psikis korban. Kepala sekolah dan guru PAI itu tidak boleh masuk dulu biar korban tidak merasa terganggu,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dinas PPKB P3A Wonogiri, perbuatan asusila guru terhadap murid itu dilakukan hampir setiap hari di lingkungan sekolah, bahkan di dalam kelas. Namun, Mubarok belum mendapatkan informasi pasti sejak kapan hal itu dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Hajar Elche 4-1, Valverde dan Rudiger Jadi Sorotan
- Piala Dunia 2026 Dibayangi Badai Cedera Pemain Bintang
- China Larang Agen AI OpenClaw di Instansi Pemerintah, Ini Alasannya
- Restrukturisasi TikTok AS Disebut Libatkan Biaya Rp170 Triliun
- Dubai Kini Sepi di Tengah Ketegangan Kawasan
- Saham Meta Turun 23 Persen, Isu PHK 20 Persen Karyawan Mencuat
- KPK Ungkap Permintaan Rp515 Juta untuk THR Forkopimda di Cilacap
Advertisement
Advertisement








