Advertisement

Tanggapan SBY Terkait Kabar MK Akan Setujui Pemilu Proporsional Tertutup

Dany Saputra
Minggu, 28 Mei 2023 - 23:47 WIB
Sunartono
Tanggapan SBY Terkait Kabar MK Akan Setujui Pemilu Proporsional Tertutup SBY Respons Kabar MK Akan Setujui Pemilu Proporsional Tertutup: Bisa Chaos!. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan arahan kepada para pemimpin dan kader Partai Demokrat, Rabu, 24 Februari 2021 / Youtube Partai Demokrat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal klaim Denny Indrayana terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang disebut akan mengabulkan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup. 

Denny, yang dulu menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, mengeklaim mendapatkan informasi terkait dengan gugatan terhadap UU No.7/2017 tentang Pemilu. Dia menyebut MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup.

Advertisement

Presiden ke-6 RI itu menilai jika sumber informasi yang didapatkan mantan anggota kabinetnya itu kredibel, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. 

Melalui akun Twitter pribadinya, SBY mempertanyakan kegentingan dan kedaruratan untuk mengganti sistem Pemilu ketika proses sudah dimulai. Seperti diketahui, partai politik yang lolos verifikasi baru saja menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Ingat, DCS [Daftar Caleg Sementara] baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," ujarnya, dikutip dari akun @SBYudhoyono oleh Bisnis, Minggu (28/5/2023). 

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga bertanya apabila UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi. Dia mengatakan bahwa domain dan wewenang MK, sesuai konstitusi, adalan untuk menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan mana UU yang paling tepat. 

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara tmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," ujarnya. 

Presiden dua periode itu lalu menyampaikan bahwa penetapan UU sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR. Oleh karena itu, dia mengatakan Presiden dan DPR harus ikut buka suara menanggapi kabar tersebut. 

SBY menyebut apabila sistem Pemilu diubah di tengah jalan, maka bisa menjadi persoalan serius. Dia mendorong KPU dan partai politik agar bisa berkomunikasi.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement