Advertisement
Tanggapan SBY Terkait Kabar MK Akan Setujui Pemilu Proporsional Tertutup

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara soal klaim Denny Indrayana terkait dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang disebut akan mengabulkan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional tertutup.
Denny, yang dulu menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, mengeklaim mendapatkan informasi terkait dengan gugatan terhadap UU No.7/2017 tentang Pemilu. Dia menyebut MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup.
Advertisement
Presiden ke-6 RI itu menilai jika sumber informasi yang didapatkan mantan anggota kabinetnya itu kredibel, maka akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.
Melalui akun Twitter pribadinya, SBY mempertanyakan kegentingan dan kedaruratan untuk mengganti sistem Pemilu ketika proses sudah dimulai. Seperti diketahui, partai politik yang lolos verifikasi baru saja menyerahkan daftar calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ingat, DCS [Daftar Caleg Sementara] baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," ujarnya, dikutip dari akun @SBYudhoyono oleh Bisnis, Minggu (28/5/2023).
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga bertanya apabila UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi. Dia mengatakan bahwa domain dan wewenang MK, sesuai konstitusi, adalan untuk menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan mana UU yang paling tepat.
"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara tmsk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," ujarnya.
Presiden dua periode itu lalu menyampaikan bahwa penetapan UU sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR. Oleh karena itu, dia mengatakan Presiden dan DPR harus ikut buka suara menanggapi kabar tersebut.
SBY menyebut apabila sistem Pemilu diubah di tengah jalan, maka bisa menjadi persoalan serius. Dia mendorong KPU dan partai politik agar bisa berkomunikasi.
"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama utk menelaah sistem pemilu yg berlaku, utk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
Advertisement