Advertisement
Pansel Umumkan 3 Kandidat Calon Sekda Kota Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga orang kandidat yang memenuhi syarat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang.
Ketiga nama calon Sekda Kota Magelang tersebut antara lain, Wawan Setiadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang), Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang) dan Hamzah Kholifi (Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kota Magelang).
BACA JUGA : Kota Magelang Raih Opini WTP dari BPK 7 Kali Berturut-turut
Advertisement
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman bernomor 16/P-JPTP/V/2023 yang dirilis PPID Kota Magelang, Kamis 25 Mei 2023. Surat ditandatangani Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang, Lilik Andriyani.
"Calon Sekda Kota Magelang sudah ada tiga orang yaitu Pak wawan, Pak Yonas dan Pak Hamzah. Nanti kita tunggu siapa yang kita pilih," kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, disela-sela peninjauan Shopping Center, Kamis (25/5/2023).
Dokter Aziz berpesan, sebagai jabatan tertinggi ASN, Sekda Kota Magelang yang terpilih harus memiliki akhlak baik, memenuhi syarat dan mampu berkolaborasi.
"Sekda yang akhlaknya baik, syarat terpenuhi semua dan bisa kolaborasi, bisa ngomong serta momong semua karena dia tertingginya ASN," pesannya.
Selain itu, seorang Sekda juga harus memiliki jiwa melayani dan peka terhadap sekitarnya. Tidak hanya pintar tetapi punya jiwa melayani, peka dengan sekitar. "Kolaboratif dan kreatif, orang yang bisa kolaborasi bisa mengumpulkan kelebihan yang ada di Kota Magelang karena Kota Magelang istimewa," imbuhnya.
Sebagai informasi, tahapan seleksi jabatan Sekda Kota Magelang sudah dimulai pada 14 Maret 2023. Selanjutnta, hasil rekomendasi tersebut, salah satunya akan dipilih Wali Kota Magelang sebagai Sekda definitif Kota Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement