Pansel Umumkan 3 Kandidat Calon Sekda Kota Magelang
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga orang kandidat yang memenuhi syarat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang.
Ketiga nama calon Sekda Kota Magelang tersebut antara lain, Wawan Setiadi (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Magelang), Chrisatrya Yonas Nusantrawan Bolla (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang) dan Hamzah Kholifi (Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kota Magelang).
BACA JUGA : Kota Magelang Raih Opini WTP dari BPK 7 Kali Berturut-turut
Advertisement
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman bernomor 16/P-JPTP/V/2023 yang dirilis PPID Kota Magelang, Kamis 25 Mei 2023. Surat ditandatangani Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Magelang, Lilik Andriyani.
"Calon Sekda Kota Magelang sudah ada tiga orang yaitu Pak wawan, Pak Yonas dan Pak Hamzah. Nanti kita tunggu siapa yang kita pilih," kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, disela-sela peninjauan Shopping Center, Kamis (25/5/2023).
Dokter Aziz berpesan, sebagai jabatan tertinggi ASN, Sekda Kota Magelang yang terpilih harus memiliki akhlak baik, memenuhi syarat dan mampu berkolaborasi.
"Sekda yang akhlaknya baik, syarat terpenuhi semua dan bisa kolaborasi, bisa ngomong serta momong semua karena dia tertingginya ASN," pesannya.
Selain itu, seorang Sekda juga harus memiliki jiwa melayani dan peka terhadap sekitarnya. Tidak hanya pintar tetapi punya jiwa melayani, peka dengan sekitar. "Kolaboratif dan kreatif, orang yang bisa kolaborasi bisa mengumpulkan kelebihan yang ada di Kota Magelang karena Kota Magelang istimewa," imbuhnya.
Sebagai informasi, tahapan seleksi jabatan Sekda Kota Magelang sudah dimulai pada 14 Maret 2023. Selanjutnta, hasil rekomendasi tersebut, salah satunya akan dipilih Wali Kota Magelang sebagai Sekda definitif Kota Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Mitigasi Bencana, BPBD Jogja Akan Bentuk Satuan Pendidikan Aman Bencana
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional
- Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Aturan Turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak
- Pengedar dan Bandar Narkotika Tidak Akan Dapat Amnesti
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih Kembali oleh DPRD, Ini Tanggapan KPU RI
- Serukan Taubatan Nasuhah, Rommy: untuk Seluruh Pengurus DPP PPP
- Viral Dokter Koas Dianiaya Hanya Gara-gara Jadwal Jaga, Polda Sumsel Turun Tangan
Advertisement
Advertisement