Advertisement
Kasus Asabri dan Jiwasraya, 2 Bidang Tanah Milik Heru Hidayat Disita Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua bidang tanah milik terpidana kasus perkara PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT Asabri (persero), Heru Hidayat disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala pusat perangab hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa penyitaan dilakukan terhadap satu bidang tanah di Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung seluas 19.996 M2.
Advertisement
“Kemudian, satu bidang tanah di Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung seluas 1.020 M2,” kata Ketut dalam keteranganya, Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA: 6 Terpidana Korupsi Jiwasraya Dijebloskan ke Penjara
Aset tersebut merupakan hasil penelusuran dari tim Jampidsus Kejagung sejak 15 Mei sampai 17 Mei 2023 di Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk. Setelah berhasil ditemukan, aset tersebut langsung disita eksekusi pada tanggal 22 Mei 2023 oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Terhadap aset tanah yang telah disita eksekusi, akan diproses untuk dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti Heru Hidayat sebesar Rp10.728.783.375.000,” ucapnya.
BACA JUGA: BEI: Kasus Jiwasraya karena Buruknya Keputusan Investasi
Lebih lanjut, Ketut menambahkan bahwa kedua bidang tanah tersebut saat ini dititipkan kepada pihak Kecamatan Sijuk-Belitung.
Sita eksekusi dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Heru Hidayat dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: Print146/M.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRIN-16/A/JA/03/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 360 WNI di Iran, DPR Minta Pemerintah Segera Evakuasi
- Puluhan Warga Jepang Tumbang karena Cuaca Panas Ekstrem
- Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
- Ini Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK
- Kemnaker Nilai WFA dan Jam Kerja Fleksibel ASN Pacu Produktivitas
Advertisement

Merasa Dipersulit Mengurus Uji KIR, Paguyuban Sopir Truk ODOL Gelar Demo di Disbub Gunungkidul
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Perumahan Minta KPK Gunakan Lahan Rampasan Korupsi untuk Perumahan Rakyat
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
- KA Ambarawa Ekspres Tabrak Truk Tangki di Pelintasan Tak Dijaga, Sopir Tewas di Lokasi Kejadian
- Sempat Tutup Akibat Owner Dipidanakan Polisi, Toko Mama Khas Banjar Kini Dibuka Menteri Maman
- 87 Penerbangan Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Mahasiswa Tewas Saat Diksar, Mahapel FEB Unila Dibekukan
- Peternak Nakal Memonopoli Harga Ayam Akan Dicabut Izinnya
Advertisement
Advertisement