Advertisement
Jadi Caleg dari PBB dan Perindo, Aldi Taher Dimintai Klarifikasi Oleh KPU
Aldi Taher / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan akan meminta klarifikasi terkait pencalonan bakal calon anggota legislatif (caleg) Aldi Taher ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.
Artis kontroversial itu diketahui mendaftar sebagai caleg dari kedua partai tersebut.
Advertisement
“Nanti setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan lebih dari satu jenis lembaga perwakilan akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2023).
BACA JUGA: Aldi Taher Dimintai Klarifikasi
Untuk itu, KPU akan memeriksa daftar pengajuan bakal caleg Aldi Taher. Adapun Aldi Taher maju sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PPB dan anggota DPR dari Perindo.
Menurut Hasyim, apabila Aldi Taher telah keluar dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka partai tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.
“Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” katanya dikutip dari Antara.
Ia menilai bakal caleg hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol).
“Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik,” ungkap Hasyim.
KPU DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan PBB terkait kejelasan artis Aldi Taher sebagai bakal calon anggota DPRD Tahun 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/5), mengatakan Aldi Taher masuk dalam kepengurusan DPP PBB.
Namun di sisi lain, Aldi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Perindo.
Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, maka PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher.
“Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya,” ucap Nurdin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
- Antrean Truk di Ketapang Mengular 12 Jam, Sopir Keluhkan Layanan
- Kabar Duka Mantan Menhan Juwono Sudarsono Wafat
- Dalam Sepekan Sulawesi Utara Diguncang Puluhan Gempa, Ini Polanya
Advertisement
Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Ansyari Lubis Minta PSS Sleman Tampil Maksimal Lawan Kendal Tornado
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement







