Advertisement
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya hukum para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni terus berlanjut. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf diketahui mengajukan kasasi terkait dengan putusan banding dalam kasus pembunuhan tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tesebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
Dia menyebut bahwa dalam pengajuan upaya hukum kasasi, dari ketiga terdakwa pihak Putri Candrawathi mengajukan terlebih dahulu pada 9 Mei 2023.
Baca juga: Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo, Politisi PDIP Ini Tak Yakin Ada Penghianatan
Pengajuan kasasi tersebut kemudian diikuti oleh Ferdy Sambo pada tanggal 12 Mei 2023.
“Untuk Kuat Ma’ruf mengajukan kasasi pada tanggal 15 Mei 2023,” ujarnya.
Setelah mengajukan upaya hukum kasasi, Djuyamto mengatakan bahwa terhitung 14 hari setelah pengajuan kasasi, pihak dari terdakwa harus menyerahkan memori kasasi ke pihak PN Jaksel.
Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui, dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pihak dari majelis hakim PT DKI Jakarta menguatkan putusan dari PN Jaksel.
Artinyanya, hukuman dari keempat terdakwa tersebut masih sama dengan putusan PN Jaksel terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tutup Defisit, Pemkab Gunungkidul Wajib Pangkas Anggaran Rp60 Miliar
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas IKN Tandatangani NDA dengan Dua Perusahaan di Singapura
- Hingga Hari Ini, Ada 26 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi
- Kubu Anies Terus Gaungkan Isu Penjegalan, PDIP: Karena Anies Gak Punya Prestasi
- Kemenhub Jelaskan Penyebab Penerbangan Banyak Delay
- Musim Kemarau, Ratusan Warga di Lereng Merapi Krisis Air Bersih
- Disambung dengan Tol Jogja-Solo, Gerbang Tol Colomadu Dipindah ke Boyolali, Bupati Gembira
- Wujudkan Ekonomi Mandiri, Simak 3 Jenis Investasi ala Bung Karno
Advertisement
Advertisement