Advertisement
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Upaya hukum para tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni terus berlanjut. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf diketahui mengajukan kasasi terkait dengan putusan banding dalam kasus pembunuhan tersebut.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa upaya hukum banding tesebut dilayangkan oleh penasihat hukum dari masing-masing terdakwa.
Advertisement
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasihat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel,” kata Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).
Dia menyebut bahwa dalam pengajuan upaya hukum kasasi, dari ketiga terdakwa pihak Putri Candrawathi mengajukan terlebih dahulu pada 9 Mei 2023.
Baca juga: Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo, Politisi PDIP Ini Tak Yakin Ada Penghianatan
Pengajuan kasasi tersebut kemudian diikuti oleh Ferdy Sambo pada tanggal 12 Mei 2023.
“Untuk Kuat Ma’ruf mengajukan kasasi pada tanggal 15 Mei 2023,” ujarnya.
Setelah mengajukan upaya hukum kasasi, Djuyamto mengatakan bahwa terhitung 14 hari setelah pengajuan kasasi, pihak dari terdakwa harus menyerahkan memori kasasi ke pihak PN Jaksel.
Sebelumnya, terdakwa atas nama Ricky Rizal sudah mengajukan kasasi lebih dulu. Ricky Rizal diketahui resmi mengajukan upaya hukum kasasi pada, Selasa (2/5/2023).
Seperti diketahui, dalam putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pihak dari majelis hakim PT DKI Jakarta menguatkan putusan dari PN Jaksel.
Artinyanya, hukuman dari keempat terdakwa tersebut masih sama dengan putusan PN Jaksel terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement