Advertisement

Johnny Plate Terjerat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Ini Rincian Proyeknya

Newswire
Sabtu, 20 Mei 2023 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Johnny Plate Terjerat Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Ini Rincian Proyeknya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO - Reno Esnir / foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5/2023) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.

Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan seharusnya dilaksanakan pada 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,032 triliun. Kok bisa sebesar itu? Untuk memahaminya berikut ini gambaran proyek dan pendanaannya:

Advertisement

Jenis Proyek

Pembangunan base transceiver station (BTS)  4G di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Penyelenggara Proyek

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Sasaran Proyek

  • Dimulai pada 2020
  • Disiapkan untuk 9.113 desa dan kelurahan

Rencana Tahapan Proyek Menurut Kemenkominfo

2020: dibangun di 1.209 desa dan kelurahan

2021: dibangun di 4.200 desa dan kelurahan 

2022: dibangun di 3.704 desa dan kelurahan

Realisasi Pembiayaan

  • Total biaya proyek Rp28 triliun (bertahap dicairkan hingga 2024).
  • Rp10 triliun sudah cair untuk pembangunan 1.200 tower pada 2020-2021.

Realisasi Pembangunan

  • Hingga Desember 2021 tidak ada proyek yang dibangun.
  • Tenggat diperpanjang hingga Maret 2023, hanya 985 tower BTS 4G yang dibangun, tetapi tidak bisa digunakan alias mangkrak.

Kerugian Negara

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian mencapai Rp8,03 triliun.

Sekilas tentang Bakti Kominfo

  • Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo merupakan unit organisasi non-eselon di lingkungan Kemenkominfo yang bertugas untuk melaksanakan pengelolaan pembiayaan kewajiban pelayanan universal dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika.
  • Organisasi yang lahir pada 2006 ini memiliki program prioritas untuk membangun infrastruktur di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

BACA JUGA: Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Sudah Terbayarkan Rp3,5 Trilun

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara, BPKP, Kominfo.go.id

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement