Advertisement

Promo November

Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh: Tetap Caleg Nasdem

Surya Dua Artha Simanjuntak
Rabu, 17 Mei 2023 - 23:07 WIB
Maya Herawati
Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh: Tetap Caleg Nasdem Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir - foc.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan Johnny G Plate akan tetap maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem selama belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).

Advertisement

Surya Paloh pun menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU tak mempermasalahkan pencalegan Johnny maka dia akan tetap masuk ke daftar bacaleg DPR dari Nasdem.

"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih mengakui asas presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu," ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan seorang tak boleh maju sebagai bacaleg hanya jika ditetapkan bersalah oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika masih tersangka, tak ada aturan yang melarang.

BACA JUGA: Hingga Mei, 44 Kebakaran Terjadi di Bantul Sebagian Besar karena Kelalaian

"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik. Ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya, Nasdem sendiri resmi mengajukan 580 daftar bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023). Johnny masuk ke dalam daftar itu.

"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G. plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Johnny akan bersaing di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, yang terdiri dari Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. (Sumber: Bisnis.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement