Advertisement
Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh: Tetap Caleg Nasdem

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan Johnny G Plate akan tetap maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem selama belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Surya Paloh pun menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU tak mempermasalahkan pencalegan Johnny maka dia akan tetap masuk ke daftar bacaleg DPR dari Nasdem.
"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih mengakui asas presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu," ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan seorang tak boleh maju sebagai bacaleg hanya jika ditetapkan bersalah oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika masih tersangka, tak ada aturan yang melarang.
BACA JUGA: Hingga Mei, 44 Kebakaran Terjadi di Bantul Sebagian Besar karena Kelalaian
"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik. Ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Nasdem sendiri resmi mengajukan 580 daftar bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023). Johnny masuk ke dalam daftar itu.
"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G. plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Johnny akan bersaing di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, yang terdiri dari Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 April 2025; Dari Alan Jose Tampil Apik, Tapi Gagal Selamatkan PSS Hingga Presiden Prabowo Menyoroti Suap Hakim Pengadilan
- Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja, Jumat 18 April 2025
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- Digelar Sepekan, 200 Orang Meninggal Dunia di Jalan dalam Perayaan Festival Songkran di Thailand
Advertisement