Advertisement
Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh: Tetap Caleg Nasdem
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir - foc.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan Johnny G Plate akan tetap maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem selama belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Surya Paloh pun menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU tak mempermasalahkan pencalegan Johnny maka dia akan tetap masuk ke daftar bacaleg DPR dari Nasdem.
"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih mengakui asas presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu," ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan seorang tak boleh maju sebagai bacaleg hanya jika ditetapkan bersalah oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika masih tersangka, tak ada aturan yang melarang.
BACA JUGA: Hingga Mei, 44 Kebakaran Terjadi di Bantul Sebagian Besar karena Kelalaian
"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik. Ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Nasdem sendiri resmi mengajukan 580 daftar bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023). Johnny masuk ke dalam daftar itu.
"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G. plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Johnny akan bersaing di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, yang terdiri dari Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Jelang Lawan Kendal, PSS Sleman Asah Bola Mati dan Crossing
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 27 Maret 2026 dari Tugu ke Bandara
- Jadwal Lengkap Bus DAMRI Sleman ke YIA Rute Jam dan Tarif, Maret 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Pagi hingga Sore Jumat 27 Maret 2026
- Ini Jam Lengkap Prameks Kutoarjo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Ratusan Ribu Pemudik Belum Pulang GT Purwomartani Siap-siap Ramai Lagi
- DPRD dan Pemkab Magelang Teguhkan Sinergi dalam Halalbihalal 1447 H
- Warga Jogja Bisa Pilih Lokasi Urus SIM Ini Jadwal Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







