Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh: Tetap Caleg Nasdem
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan Johnny G Plate akan tetap maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem selama belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Surya Paloh pun menyatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika KPU tak mempermasalahkan pencalegan Johnny maka dia akan tetap masuk ke daftar bacaleg DPR dari Nasdem.
"Kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih mengakui asas presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu," ujar Surya di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik menyatakan seorang tak boleh maju sebagai bacaleg hanya jika ditetapkan bersalah oleh pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Jika masih tersangka, tak ada aturan yang melarang.
BACA JUGA: Hingga Mei, 44 Kebakaran Terjadi di Bantul Sebagian Besar karena Kelalaian
"Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik. Ya kita tunggu saja kebijakan di internal partai seperti apa," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Sebelumnya, Nasdem sendiri resmi mengajukan 580 daftar bakal caleg DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 pada Kamis (11/5/2023). Johnny masuk ke dalam daftar itu.
"Menteri ada dua, Syahrul Yasin Limpo dan Johnny G. plate. Itu yang maju," ungkap Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Johnny akan bersaing di dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I, yang terdiri dari Kabupaten Alor, Ende, Flores Timur, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement