Advertisement

Pelecehan Santriwati, Belasan Orang Jadi Korban, Pimpinan Ponpes Tersangka

Newswire
Rabu, 17 Mei 2023 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Pelecehan Santriwati, Belasan Orang Jadi Korban, Pimpinan Ponpes Tersangka Ilustrasi pelecehan santriwati / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, MATARAM—Belasan santriwati di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi korban pelecehan. Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang pimpinan ponpes sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati.

Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman melalui sambungan telepon di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa tersangka pelecehan santriwati merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur. "Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas.

Advertisement

Dari adanya penetapan tersebut, penyidik menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polres Lombok Timur. "Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.

Dengan adanya proses hukum demikian, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi memberikan apresiasi kepada penyidik. "Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa dalam kasus yang berkaitan dengan pelecehan santriwati yang termasuk dalam pelecehan anak ini, pihak kepolisian juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban. "Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.

Dengan adanya informasi tersebut, Joko pun meyakinkan bahwa dirinya bersama tim di Kota Mataram akan merapat ke Kabupaten Lombok Timur. "Tujuannya untuk melihat seperti apa bentuk intimidasi itu," ucap dia.

Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi. "Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.

BACA JUGA: Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Dalam kasus dugaan pelecehan santriwati di ponpes tersebut, BKBH Unram mencatat ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka.

Bahkan, dia menunjukkan adanya bukti berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.

"Di grup WhatsApp itu, yang anggotanya sekitar 30 orang, itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi itu hanya satu. Kenapa begitu, karena ini soal keamanan," ujarnya.

Dengan keterangan demikian, Joko pun meyakinkan bahwa korban dalam kasus pelecehan santriwati tidak hanya satu orang. Bahkan, tempus dari perbuatan tersangka ini sudah berjalan cukup lama.

"Karena sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi," ucap dia. Meskipun demikian, Joko meyakinkan bahwa pihaknya akan membantu kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tepat sasaran.

"Ya, dalam kata lain kami harap tracking juga dilakukan, baik terhadap korban pelecehan santriwati maupun adanya pelaku lain yang mungkin saja belum terungkap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement