KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif, Jangan Tunda Penegakan Hukum
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Ilustrasi pelecehan santriwati - Freepik
Harianjogja.com, MATARAM—Belasan santriwati di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi korban pelecehan. Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang pimpinan ponpes sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman melalui sambungan telepon di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa tersangka pelecehan santriwati merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur. "Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas.
Dari adanya penetapan tersebut, penyidik menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polres Lombok Timur. "Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.
Dengan adanya proses hukum demikian, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi memberikan apresiasi kepada penyidik. "Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa dalam kasus yang berkaitan dengan pelecehan santriwati yang termasuk dalam pelecehan anak ini, pihak kepolisian juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban. "Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Joko pun meyakinkan bahwa dirinya bersama tim di Kota Mataram akan merapat ke Kabupaten Lombok Timur. "Tujuannya untuk melihat seperti apa bentuk intimidasi itu," ucap dia.
Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi. "Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.
BACA JUGA: Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Dalam kasus dugaan pelecehan santriwati di ponpes tersebut, BKBH Unram mencatat ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka.
Bahkan, dia menunjukkan adanya bukti berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.
"Di grup WhatsApp itu, yang anggotanya sekitar 30 orang, itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi itu hanya satu. Kenapa begitu, karena ini soal keamanan," ujarnya.
Dengan keterangan demikian, Joko pun meyakinkan bahwa korban dalam kasus pelecehan santriwati tidak hanya satu orang. Bahkan, tempus dari perbuatan tersangka ini sudah berjalan cukup lama.
"Karena sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi," ucap dia. Meskipun demikian, Joko meyakinkan bahwa pihaknya akan membantu kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tepat sasaran.
"Ya, dalam kata lain kami harap tracking juga dilakukan, baik terhadap korban pelecehan santriwati maupun adanya pelaku lain yang mungkin saja belum terungkap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK meminta Nusron Wahid kooperatif setelah absen dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
DPAD DIY dan DPRD DIY mendorong budaya membaca melalui bedah buku 1001 Tanya Wakil Rakyat untuk meningkatkan literasi, berpikir kritis, dan pemahaman masyarakat
Jadwal MotoGP Mandalika 9 Oktober 2026 dimulai pukul 08.00 WIB. Simak jam FP1, Practice, dan pilihan live streaming.
Martin Sherif didenda £5.000 setelah mengakui terlibat dalam 61 taruhan sepak bola selama 15 bulan.
Cari acara di Jogja pada 9 Oktober 2026? Ada Pesta Cerita, Youth Screen, Expo UMKM Mulyodadi, hingga konser amal di Gunungkidul.
Tanggal 9 Oktober 2026 memperingati Hari Pos Sedunia, Hari Hangul Korea Selatan, dan Hari Kemerdekaan Uganda. Simak sejarahnya.