Advertisement
Pelecehan Santriwati, Belasan Orang Jadi Korban, Pimpinan Ponpes Tersangka
Ilustrasi pelecehan santriwati / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM—Belasan santriwati di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menjadi korban pelecehan. Penyidik Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang pimpinan ponpes sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Nicolas Oesman melalui sambungan telepon di Mataram, Rabu, mengungkapkan bahwa tersangka pelecehan santriwati merupakan pimpinan ponpes yang berada di wilayah Sikur. "Pimpinan ponpes di Sikur yang menjadi tersangka itu berinisial HN, kelahiran 1972," kata Nicolas.
Advertisement
Dari adanya penetapan tersebut, penyidik menindaklanjuti dengan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Polres Lombok Timur. "Jadi, tadi malam selesai pemeriksaan, HN langsung ditahan," ujarnya.
Dengan adanya proses hukum demikian, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi memberikan apresiasi kepada penyidik. "Kami apresiasi kinerja penyidik yang pada akhirnya memberikan progres penanganan hukum. Ini awal yang bagus," kata Joko.
Namun demikian, dia mengingatkan bahwa dalam kasus yang berkaitan dengan pelecehan santriwati yang termasuk dalam pelecehan anak ini, pihak kepolisian juga harus memikirkan tentang perlindungan saksi dan korban. "Karena dari informasi yang kami dapatkan di lapangan, ada saksi dari kasus ini yang mendapatkan intimidasi dari orang-orang pelaku," ujarnya.
Dengan adanya informasi tersebut, Joko pun meyakinkan bahwa dirinya bersama tim di Kota Mataram akan merapat ke Kabupaten Lombok Timur. "Tujuannya untuk melihat seperti apa bentuk intimidasi itu," ucap dia.
Apabila bentuk intimidasi tersebut tergolong sangat mengganggu keamanan saksi, Joko memastikan akan mengajak lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membantu memberikan perlindungan terhadap saksi. "Tetapi, harus kami pastikan dahulu intimidasinya itu seperti apa," kata Joko.
BACA JUGA: Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Dalam kasus dugaan pelecehan santriwati di ponpes tersebut, BKBH Unram mencatat ada belasan santriwati yang menjadi korban dari tersangka.
Bahkan, dia menunjukkan adanya bukti berupa grup komunikasi dalam media sosial WhatsApp yang sebagian anggotanya adalah korban.
"Di grup WhatsApp itu, yang anggotanya sekitar 30 orang, itu sebagian di antaranya menjadi korban juga, tetapi yang berani bicara dan jadi saksi itu hanya satu. Kenapa begitu, karena ini soal keamanan," ujarnya.
Dengan keterangan demikian, Joko pun meyakinkan bahwa korban dalam kasus pelecehan santriwati tidak hanya satu orang. Bahkan, tempus dari perbuatan tersangka ini sudah berjalan cukup lama.
"Karena sebagian korban itu alumni, ada yang sudah jadi pekerja migran, istri orang. Jadi, status itu yang membuat banyak korban tidak mau menjadi saksi," ucap dia. Meskipun demikian, Joko meyakinkan bahwa pihaknya akan membantu kepolisian untuk menangani kasus ini dengan tepat sasaran.
"Ya, dalam kata lain kami harap tracking juga dilakukan, baik terhadap korban pelecehan santriwati maupun adanya pelaku lain yang mungkin saja belum terungkap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Atap Pengganti Tiba, Perbaikan Pasar Induk Godean Sleman Segera
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Leptospirosis di Jogja Naik, Warga Diminta Waspada
- HPN 2026, PWI Dorong Regenerasi Wartawan Perempuan
- Siklon Penha Picu Banjir dan Longsor di Filipina, 8 Orang Meninggal
- Pendidikan Berbasis Al-Quran Diperkuat di Kulonprogo
- Jimly: Adies Kadir Sah Jadi Hakim MK Tapi Ini Persoalan Etika
- Super League 2026: Borneo Tekuk Bhayangkara 21, Tempel Persib
- ASM 2026 FK-KMK UGM Soroti Kesehatan Lansia
Advertisement
Advertisement



