Advertisement
Surya Paloh Segera Tentukan Nasib Johnny Plate di Nasdem Usai Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan pihaknya segera membicarakan status Johnny G. Plate di partai usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
BACA JUGA: Tersangka Johnny G Plate Punya Harta Rp191 Miliar
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat partainya akan mendiskusikan masalah yang melibatkan Johnny Plate, termasuk nasibnya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
"Nah ini [status Johnny di NasDem] yang segera kita bicarakan di sini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," ujar Charles di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Dia belum mau berspekulasi, apakah Johnny akan dipecat dari NasDem. Charles menegaskan, masih akan menunggu hasil pembahasan dengan dipimpin Surya Paloh.
"Ya kita pelajari sekali lagi. Akan kita sampaikan [Johnny dipecat atau tidak]," jelasnya.
Charles juga belum mau berspekulasi terkait langkah politik NasDem ke depan. Menurutnya, mereka akan menunggu arahan dari Surya Paloh sebelum menyampaikan keterangan pers lebih lanjut.
Dia hanya menyatakan, NasDem merasa prihatin atas keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Pak Paloh," ungkapnya.
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iduladha Masih 3 Minggu Lagi, Harga Sapi di Bantul Sudah Naik Jutaan Rupiah
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama
- Dituding 'Bermain' di Pertambangan, Ini Jawaban Luhut saat Persidangan
- Otoritas IKN Tandatangani NDA dengan Dua Perusahaan di Singapura
- Hingga Hari Ini, Ada 26 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia di Arab Saudi
- Kubu Anies Terus Gaungkan Isu Penjegalan, PDIP: Karena Anies Gak Punya Prestasi
- Kemenhub Jelaskan Penyebab Penerbangan Banyak Delay
- Musim Kemarau, Ratusan Warga di Lereng Merapi Krisis Air Bersih
Advertisement
Advertisement