Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Pemerintah resmi terbitkan SEB implementasi KBLI 2025. Simak panduan perizinan berusaha berbasis risiko untuk kepastian investasi dan kemudahan izin usaha.
Johnny G. Plate/ JIBI-Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan pihaknya segera membicarakan status Johnny G. Plate di partai usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
BACA JUGA: Tersangka Johnny G Plate Punya Harta Rp191 Miliar
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat partainya akan mendiskusikan masalah yang melibatkan Johnny Plate, termasuk nasibnya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
"Nah ini [status Johnny di NasDem] yang segera kita bicarakan di sini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," ujar Charles di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Dia belum mau berspekulasi, apakah Johnny akan dipecat dari NasDem. Charles menegaskan, masih akan menunggu hasil pembahasan dengan dipimpin Surya Paloh.
"Ya kita pelajari sekali lagi. Akan kita sampaikan [Johnny dipecat atau tidak]," jelasnya.
Charles juga belum mau berspekulasi terkait langkah politik NasDem ke depan. Menurutnya, mereka akan menunggu arahan dari Surya Paloh sebelum menyampaikan keterangan pers lebih lanjut.
Dia hanya menyatakan, NasDem merasa prihatin atas keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Pak Paloh," ungkapnya.
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah resmi terbitkan SEB implementasi KBLI 2025. Simak panduan perizinan berusaha berbasis risiko untuk kepastian investasi dan kemudahan izin usaha.
Trailer Spider-Man: Brand New Day resmi rilis. Hulk kembali, konflik Peter Parker makin gelap dan emosional.
Gojek bersama Yayasan GoTo Merah Putih (YGMP) mengumumkan penerima Beasiswa Gojek Gelombang 2 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026
KPK buka peluang pengembangan kasus pemerasan imigrasi ke daerah. Total kerugian capai Rp145,5 miliar.
Harga cabai rawit merah tembus Rp65.000/kg. Cek daftar lengkap harga pangan terbaru 18 Juni 2026 dari PIHPS.
Menjaga komitmen untuk terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, Bank Jateng menyambut nahkoda baru di jajaran dewan komisaris.