Advertisement
Surya Paloh Segera Tentukan Nasib Johnny Plate di Nasdem Usai Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan pihaknya segera membicarakan status Johnny G. Plate di partai usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
BACA JUGA: Tersangka Johnny G Plate Punya Harta Rp191 Miliar
Advertisement
Charles menjelaskan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil para pejabat teras partai untuk berkumpul di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh dan jajaran pengurus pusat partainya akan mendiskusikan masalah yang melibatkan Johnny Plate, termasuk nasibnya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
"Nah ini [status Johnny di NasDem] yang segera kita bicarakan di sini dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa baik secara internal," ujar Charles di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Dia belum mau berspekulasi, apakah Johnny akan dipecat dari NasDem. Charles menegaskan, masih akan menunggu hasil pembahasan dengan dipimpin Surya Paloh.
"Ya kita pelajari sekali lagi. Akan kita sampaikan [Johnny dipecat atau tidak]," jelasnya.
Charles juga belum mau berspekulasi terkait langkah politik NasDem ke depan. Menurutnya, mereka akan menunggu arahan dari Surya Paloh sebelum menyampaikan keterangan pers lebih lanjut.
Dia hanya menyatakan, NasDem merasa prihatin atas keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka.
"Yang jelas apa yang disampaikan Kejagung, kami dari NasDem sekali lagi prihatin dan akan ada langkah-langkah yang kami sampaikan setelah arahan yang diberikan Pak Paloh," ungkapnya.
Sebagai informasi, Penyidik Jampidsus Kejagung menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Johnny saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan bahwa penetatapan Johnny dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," jelasnya, Rabu (17/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Kulonprogo Tunggu Juknis Terkait Transmigrasi Pola Baru, Syaratnya Wajib Ikut Komcad TNI
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
- Homestay di Kawasan Borobudur Ramai Dikunjungi Wisatawan
- Hasan Nasbi: Mahasiswa Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi Sebaiknya Dibina
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
Advertisement