Advertisement
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Punya Harta Rp191 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS dan Langsung Ditahan
Advertisement
Johnny ditetapkan sebagai tersangka usai Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini sebanyak tiga lagi. Adapun, kasus korupsi yang menyeret namanya ini diduga telah merugikan negara mencapai Rp8 triliun.
“Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dikutip pada Rabu (17/5/2023), harta kekayaan Menkominfo RI ini mencapai angka Rp191,2 miliar hingga akhir 2021.
Laporan itu menunjukann bahwa harta kekayaan Johnny mayoritas ditemui dalam bentuk aset tanah dan bangunan, dengan nilai total sebesar Rp141,4 miliar.
Aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah, seperti Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Timur, Kab/Kota Depok, Kab/Kota Cilegon, hingga Kab/Kota Manggarai.
Selanjutnya, Johnny tercatat memiliki dua aset alat transportasi dan mesin yang terdiri dari Toyota Alphard Minibus tahun 2013 dan Mitsubishi Colt Truck tahun 2013. Kedua aset ini memiliki nilai total sebesar Rp460 juta.
Dia juga melaporkan harta kekayaan berupa aset harta bergerak lainnya senilai Rp3,6 miliar. Harta kekayaannya juga ditemui dalam bentuk aset surat harga senilai Rp4,1 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp51,9 miliar.
Hingga akhir 2021, Johnny memiliki utang sebesar Rp10,3 miliar. Hal ini menjadikan total harta kekayaan Johnny mencapai angka Rp191.236.409.092.
(Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement