Indosat Bakal Bagikan Dividen Rp2,06 T

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk, memutuskan akan segera membagikan dividen tunai sebesar Rp2,06 triliun atau 43,6% paling lambat pada 15 Juni 2023.
Presiden Direktur ISAT Vikram Sinha mengatakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2022 sebagai dividen tunai. Dividen yang akan dibagikan Indosat ini setara dengan Rp255,7 per saham, atau sebesar 43,6 persen dari laba bersih ISAT di tahun 2022 yang sebesar Rp4,72 triliun.
Advertisement
"Dividen akan dibayarkan paling lambat pada 15 Juni 2023," kata Sinha, Senin (15/5/2023).
Sementara itu, sisanya sebesar Rp2,66 triliun akan dialokasikan ke saldo laba ditahan.
Adapun Vikram menuturkan kesuksesan Indosat pada tahun pertama pascamerger merupakan hasil dari kerja keras karyawan, kolaborasi strategis dengan para mitra, kesetiaan para pelanggan, dan kepercayaan yang diberikan oleh para pemegang saham.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang tidak pernah berhenti agar Indosat dapat menghadirkan pengalaman telekomunikasi digital berkelas dunia, menghubungkan, dan memberdayakan masyarakat Indonesia," ucap Vikram.
Sebagaimana diketahui, ISAT mencatatkan laba bersih sebesar Rp4,72 triliun sepanjang tahun 2022. Angka ini turun dari tahun 2021 dengan laba bersih sebesar Rp6,75 triliun.
Selain membagikan dividen, RUPS ISAT juga mengangkat Ritesh Kumar Singh dan Cheung Kwok Tung atau Desmond Cheung sebagai jajaran Direksi, serta mengganti Armand Hermawan dengan Ahmad Zulfiqar Said.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pengalaman pelanggan yang mengesankan kepada seluruh pelanggan, meningkatkan nilai sinergi kepada seluruh pemegang saham, serta memberikan manfaat positif bagi bisnis, industri, serta masyarakat Indonesia," tutur Sinha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Kokam DIY Dibekukan, Ini Sejarah Pembentukan Kokam dan Lokasi Markas Pertamanya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Undang-Undang IKN Disahkan DPR dalam Rapat Paripurna DPR
- Musim Kemarau, PDAM Temanggung Menggilir Pengaliran Air Pelanggan
- Undang-Undang ASN Disahkan DPR Hari Ini
- Menteri Yasonna Laoly Dorong Penguatan Kompolnas lewat Revisi Perpres
- Kunjungan Kerja ke Spanyol, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak
- KPK Temukan 12 Senjata Api di Rumah Mentan Syahrul, Mabes Polri Turun Tangan
- Bocah 14 Tahun Ngamuk di Mal Thailand, Lepaskan Tembakan Membabi Buta, 3 Orang Meninggal
Advertisement
Advertisement