Instagram Jokowi soal Jalan Rusak Diserbu Warganet, Menteri PUPR: Kami Sudah Siapkan Rp32,7 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk 2023-2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapi banyaknya aduan dari warganet terkait jalan rusak di daerahnya masing-masing yang disampaikan lewat kolom komentar unggahan video Presiden Joko Widodo dalam akun Instagram @jokowi.
Advertisement
Basuki menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut melalui Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No 3/2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Pembagian tugasnya, Menkeu siapkan anggaran 2023-2024. [Tahun] 2023 ini sebesar Rp32,7 triliun seluruh Indonesia, ada sekian ribu ruas," kata Basuki Hadimuljono, Senin (15/5/2023).
Pada tahap pertama, kata dia, Kementerian PUPR mengusulkan perbaikan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Lampung, dengan anggaran sebesar Rp14,9 triliun.
BACA JUGA: Ada Ratusan Kilometer Jalan Rusak di DIY, APBD Hanya Mampu Perbaiki 8,3 Kilometer
Adapun besaran anggaran Rp14,9 triliun yang diajukan itu telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres No 3/2022. Dia merinci jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak.
Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan. "Jalan Nasional ini kan kayak pohon. Batangnya Jalan Nasional, cabangnya Jalan Provinsi, rantingnya Jalan Kabupaten/Kota. Jadi Jalan Nasional lebih sedikit dari Jalan Provinsi, lebih sedikit dari Jalan Kabupaten/Kota. Maka yang banyak ya kabupaten/kota," kata dia.
Adapun aduan terkait dengan jalan rusak dari warganet membanjiri kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo di akun Instagram milik orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu.
Unggahan video Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu dibanjiri aduan dari warganet hingga 100.000 lebih komentar.
Pemerintah pun telah memberi atensi terkait dengan penanganan jalan di daerah melalui Inpres No 3/2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Inpres ini ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement