Instagram Jokowi soal Jalan Rusak Diserbu Warganet, Menteri PUPR: Kami Sudah Siapkan Rp32,7 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia untuk 2023-2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menanggapi banyaknya aduan dari warganet terkait jalan rusak di daerahnya masing-masing yang disampaikan lewat kolom komentar unggahan video Presiden Joko Widodo dalam akun Instagram @jokowi.
Advertisement
Basuki menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran tersebut melalui Menteri Keuangan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) No 3/2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Pembagian tugasnya, Menkeu siapkan anggaran 2023-2024. [Tahun] 2023 ini sebesar Rp32,7 triliun seluruh Indonesia, ada sekian ribu ruas," kata Basuki Hadimuljono, Senin (15/5/2023).
Pada tahap pertama, kata dia, Kementerian PUPR mengusulkan perbaikan jalan di sejumlah daerah, termasuk di Lampung, dengan anggaran sebesar Rp14,9 triliun.
BACA JUGA: Ada Ratusan Kilometer Jalan Rusak di DIY, APBD Hanya Mampu Perbaiki 8,3 Kilometer
Adapun besaran anggaran Rp14,9 triliun yang diajukan itu telah memenuhi kriteria kesiapan jalan sesuai dengan Inpres No 3/2022. Dia merinci jalan kabupaten/kota menjadi jalan yang mendapat perhatian karena jumlahnya yang banyak.
Menurut Basuki, tidak semua pemerintah kabupaten/kota memiliki kapasitas anggaran lebih untuk memperbaiki infrastruktur jalan. "Jalan Nasional ini kan kayak pohon. Batangnya Jalan Nasional, cabangnya Jalan Provinsi, rantingnya Jalan Kabupaten/Kota. Jadi Jalan Nasional lebih sedikit dari Jalan Provinsi, lebih sedikit dari Jalan Kabupaten/Kota. Maka yang banyak ya kabupaten/kota," kata dia.
Adapun aduan terkait dengan jalan rusak dari warganet membanjiri kolom komentar unggahan Presiden Joko Widodo di akun Instagram milik orang nomor satu di pemerintahan Indonesia itu.
Unggahan video Presiden Jokowi saat meninjau salah satu ruas jalan rusak di Provinsi Lampung itu dibanjiri aduan dari warganet hingga 100.000 lebih komentar.
Pemerintah pun telah memberi atensi terkait dengan penanganan jalan di daerah melalui Inpres No 3/2022 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Inpres ini ditandatangani Presiden pada 16 Maret 2023 sebagai upaya mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah, memberikan manfaat maksimal perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, mengintegrasikan antarsentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
- Kadin Serukan Pembenahan Keamanan Data Pribadi Saat Masuk Gedung di Jakarta
- Setelah Amankan Dokumen & Bukti di Kantor Kamentan, Ini Langkah KPK Berikutnya
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
Advertisement

Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Jogja, Massa Gelar Aksi Solidaritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Bandang Hantam AS, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
- Studi Kelayakan LRT Bogor Ditarget Rampung 2024
- Presiden Jokowi Bakal Hadir di Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi
- Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Wilayah Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami
- Cak Imin Berkomentar soal Proses Hukum KPK pada Menteri Pertanian
- PDIP Bakal Membahas Pemenangan Pilpres di Hari Terakhir Rakernas
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement
Advertisement