Advertisement
Pengacara Lukas Enembe Ditahan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK resmi menahan penasehat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan.
Pada konferensi pers penahanannya, Roy terlihat masih memakai toga advokat di bawah rompi tersangka berwarna oranye.
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis, advokat tersebut sudah mengenakan toga sesampainya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pagi ini. KPK menyebut Roy bergeming kendati sudah disarankan untuk melepaskan toganya.
"Karena tentu sesuai dengan peraturan pemerintah toga hanya digunakan pada proses persidangan, tetapi yang bersangkutan menolak sehingga kami harus menghargai apa yang menjadi keputusan yang bersangkutan untuk tetap memakai toganya," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada konferensi pers, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Jadi Lokasi KTT Asean, Ini 8 Wisata Pantai Hits Labuan Bajo
Di sisi lain, Petrus Bala Pattyona, salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe lainnya mengatakan bahwa toga itu tetap dipakai Roy karena dirinya masih menjalankan profesinya.
"Ada pertanyaaan mengapa menggunakan toga dalam pemeriksaan, dijawab [oleh Roy] yang dia lakukan itu menjalankan profesi," ucap Petrus, usai Roy dibawa dengan mobil tahanan.
Adapun KPK menyatakan bahwa ditemukan fakta-fakta perbuatan tindakan sengaja merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Lukas Enembe. Dengan cukupnya alat bukti, Roy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Roy mengenal Lukas pada sekitar 2006 saat Kepala Daerah itu maju Pemilihan Kepala Daeraj (Pilkada) Gubernur Papua. Hubungan keduanya dekat sampai sekarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Cek Rute Bus Trans Jogja, Tarif Rp3.600, Jangan Salah Pilih
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Alasan Foto Bareng Habib Rizieq, Anies Baswedan dan Cak Imin yang Viral
Advertisement
Advertisement