Advertisement
Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Persidangan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5 - 2023). Dok.jibi2023
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hotman menyebut jalan masih akan panjang dalam kasus ini dan pihaknya memastikan akan mengajukan banding. "Udh pasti Banding, sampai PK nanti, masih panjang perjalanan ini,” ujar Hotman di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Hotman juga menyebut bahwa kliennta Teddy Minahasa juga sudah berbicara kepada diriny untuk mengajukan banding setelah sidang putusan dibacakan.
Dalam putusan tersebut, Hotman mengungkapkan bahwa Teddy merasa bingung karena banyak hal yang masuk kedalam pertimbangan hakim dalam putusan ini. “Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal kok tidak dipertimbangkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Hotman juga menyindir majelis hakim yang seakan hanya mengcopy-paste surat replik yang dibacakan oleh Jaksa pada sidang lalu.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup dalam perkara penjualan narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih di PN Jakbar saat persidangan vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). Majelis memutuskan Teddy terbukti bersalah dan diminta tetap berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Di Jalur Ekstrem Patuk Gunungkidul Relawan Bergerak Tanpa Komando
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Masih Hitung Dampak
- Lonjakan Penumpang KRL Jogja Tembus Ratusan Ribu Saat Lebaran
- Bangun Tidur Langsung Minum Air, Ini Efeknya untuk Tubuh
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
- Cegah Gagal Panen, Bantul Perkuat Irigasi dengan 5.000 Pompa
- Mulai Besok! PP Tunas Batasi Akses YouTube untuk Anak < 16 Tahun
- Difabel Ponorogo Produksi Batik Ciprat Bersama Bank Muamalat
Advertisement
Advertisement








