Advertisement
Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hotman menyebut jalan masih akan panjang dalam kasus ini dan pihaknya memastikan akan mengajukan banding. "Udh pasti Banding, sampai PK nanti, masih panjang perjalanan ini,” ujar Hotman di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Hotman juga menyebut bahwa kliennta Teddy Minahasa juga sudah berbicara kepada diriny untuk mengajukan banding setelah sidang putusan dibacakan.
Dalam putusan tersebut, Hotman mengungkapkan bahwa Teddy merasa bingung karena banyak hal yang masuk kedalam pertimbangan hakim dalam putusan ini. “Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal kok tidak dipertimbangkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Hotman juga menyindir majelis hakim yang seakan hanya mengcopy-paste surat replik yang dibacakan oleh Jaksa pada sidang lalu.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup dalam perkara penjualan narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih di PN Jakbar saat persidangan vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). Majelis memutuskan Teddy terbukti bersalah dan diminta tetap berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
- Berada di Lokasi Terpencil, 9 Kelompok Masyarakat Ini Alami Isolasi Genetik
- JK Kembali Dilantik Jadi Ketua Umum PMI, Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
- Update Kasus Perundungan Mahasiswi PPDS Undip Semarang, Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka
Advertisement
Cerita Darto Sutradarai Film Modal Nekad dengan Proses Singkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus Vs Truk Wingbox di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Pastikan Sinyal Aman Selama Liburan Natal dan Tahun Baru, Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan 21 Titik di Jogja
- Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat dengan Kembalikan Uang Rakyat, Begini Respons Ketua MPR RI
- Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Boalemo Gorontalo
- Kecelakaan Bus vs Truk di Jalan Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- Kasus Korupsi Timah, Penasihat Hukum Harvey Moeis Tak Terima Harta Sandra Dewi Ikut Disita
- 835.400 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di H-3 Hari Raya Natal
Advertisement
Advertisement