Advertisement
Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Hotman menyebut jalan masih akan panjang dalam kasus ini dan pihaknya memastikan akan mengajukan banding. "Udh pasti Banding, sampai PK nanti, masih panjang perjalanan ini,” ujar Hotman di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Perjalanan Kasus Teddy Minahasa, dari Ditangkap hingga Dituntut Hukuman Mati
Hotman juga menyebut bahwa kliennta Teddy Minahasa juga sudah berbicara kepada diriny untuk mengajukan banding setelah sidang putusan dibacakan.
Dalam putusan tersebut, Hotman mengungkapkan bahwa Teddy merasa bingung karena banyak hal yang masuk kedalam pertimbangan hakim dalam putusan ini. “Pertama dia minta banding, kedua dia bingung kenapa kok banyak hal kok tidak dipertimbangkan,” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, Hotman juga menyindir majelis hakim yang seakan hanya mengcopy-paste surat replik yang dibacakan oleh Jaksa pada sidang lalu.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini 8 Alasan yang Memberatkan
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Teddy Minahasa hukuman penjara seumur hidup dalam perkara penjualan narkotika.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Jon Sarman Saragih di PN Jakbar saat persidangan vonis Teddy Minahasa, Selasa (9/5/2023). Majelis memutuskan Teddy terbukti bersalah dan diminta tetap berada di dalam tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
Advertisement
Advertisement