Advertisement
Status Covid-19 Tidak Lagi Darurat, Kasus Positif Melonjak 1.149

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia segera mencabut status darurat Covid-19 mengikuti apa yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Sayangnya, ini kasus Covid-19 terkonfirmasi positif justru melonjak.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan 1.149 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (8/5/2023). Total kasus infeksi Virus Corona di Indonesia mencapai 6.788.503 kasus hingga hari ini.
Advertisement
Berdasarkan angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan catatan peningkatan kasus tertinggi, dengan total pertambahan sebanyak 335 kasus.
Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 222 kasus, Jawa Timur 181 kasus, Jawa Tengah 124 kasus, serta Banten dengan total 79 kasus konfirmasi baru.
Sementara itu, terdapat 1.795 sembuh yang dilaporkan pada hari ini. Maka, total kasus sembuh di Indonesia telah mencapai angka 6.609.194 kasus.
BACA JUGA: Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Epidemiolog Ingatkan Covid-19 Masih Berbahaya!
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 21 kasus meninggal akibat Covid-19, sehingga total kasus meninggal hingga saat ini mencapai 161.480 kasus.
Adapun pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 21.909 spesimen.
Pada hari ini, jumlah kasus aktif berkurang 667 kasus, sehingga total kasus aktif hingga 8 Mei 2023 mencapai 17.829 kasus. Kemudian, sebanyak 993 orang saat ini masih dinyatakan sebagai pasien suspek Covid-19.
Satgas Covid-19 juga melaporkan data vaksinasi pada hari ini, sebanyak 203.836.782 masyarakat telah menerima vaksin dosis pertama.
Sementara itu, 174.879.679 masyarakat Indpnesia telah menerima vaksin dosis kedua. Sedangkan vaksin dosis ketiga atau booster pertama telah diberikan kepada 68.782.417 orang. Terakhir, vaksin Covid-19 dosis keempat telah diberikan kepada 3.157.085 orang hingga Senin (8/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement