Status Covid-19 Tidak Lagi Darurat, Kasus Positif Melonjak 1.149
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia segera mencabut status darurat Covid-19 mengikuti apa yang dilakukan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Sayangnya, ini kasus Covid-19 terkonfirmasi positif justru melonjak.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan 1.149 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (8/5/2023). Total kasus infeksi Virus Corona di Indonesia mencapai 6.788.503 kasus hingga hari ini.
Advertisement
Berdasarkan angka tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan catatan peningkatan kasus tertinggi, dengan total pertambahan sebanyak 335 kasus.
Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 222 kasus, Jawa Timur 181 kasus, Jawa Tengah 124 kasus, serta Banten dengan total 79 kasus konfirmasi baru.
Sementara itu, terdapat 1.795 sembuh yang dilaporkan pada hari ini. Maka, total kasus sembuh di Indonesia telah mencapai angka 6.609.194 kasus.
BACA JUGA: Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Epidemiolog Ingatkan Covid-19 Masih Berbahaya!
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 21 kasus meninggal akibat Covid-19, sehingga total kasus meninggal hingga saat ini mencapai 161.480 kasus.
Adapun pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 21.909 spesimen.
Pada hari ini, jumlah kasus aktif berkurang 667 kasus, sehingga total kasus aktif hingga 8 Mei 2023 mencapai 17.829 kasus. Kemudian, sebanyak 993 orang saat ini masih dinyatakan sebagai pasien suspek Covid-19.
Satgas Covid-19 juga melaporkan data vaksinasi pada hari ini, sebanyak 203.836.782 masyarakat telah menerima vaksin dosis pertama.
Sementara itu, 174.879.679 masyarakat Indpnesia telah menerima vaksin dosis kedua. Sedangkan vaksin dosis ketiga atau booster pertama telah diberikan kepada 68.782.417 orang. Terakhir, vaksin Covid-19 dosis keempat telah diberikan kepada 3.157.085 orang hingga Senin (8/5/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
- Kantor Presiden Korea Selatan Digerebek Polisi Buntut Darurat Militer
Advertisement
Sempat Ditutup, SPBU Janti Kembali Dioperasikan dengan Sistem KSO Pertamina Retail
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Proses Suaka untuk Warga Suriah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Potensi Hujan Lebat Disertai Petir, Termasuk DIY
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
- Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK
- Serah Terima Program TJSL 2024 Bantuan Pengembangan Kelompok Usaha Urban Farming
- Gelar Sidang, Dewas KPK Jatuhkan 109 Sanksi Etik, Ada Nama Firli Bahuri
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Advertisement