Advertisement
Temukan Pemilih Tanpa Alamat, Komisi A DPRD DIY Akan Undang KPU & Bawaslu
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyatakan akan memanggil KPU dan Bawaslu untuk klarifikasi terkait data pemilih tanpa alamat. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta perlu bekerjasama dengan Pemda DIY guna berikan kepastian hak konstitusional untuk memilih dalam Pemilu 2024.
Komisi A DPRD DIY menemukan adanya 904 warga Kota Yogyakarta yang data alamatnya masih berupa '000' di dalam daftar pemilih hasil perbaikan yg diplenokan KPU Kota Yogyakarta. Hal tersebut harus segera dibenahi agar tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Advertisement
Komisi A masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih. Misalnya di Kota Yogya ada atensi khusus, mensegerakan dilakukan perbaikan. Dari daftar pemilih, ada yang alamatnya tidak ada, nolnya tercantum tiga kali. Masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000. KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000," kata Eko Suwanto,Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA : Pemilu 2024: Ribuan Warga Jogja Dicoret karena Tak Penuhi
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto telah meminta penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional seturut perundangan. Komisi A DPRD DIY saat ini sedang mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Pasalnya hal tersebut mungkin terjadi di wilayah lain, tak hanya Kota Yogyakarta.
"Kami sedang dalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera, kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal," kata Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.
Di DIY per 14 April, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan kualitas Daftar Pemilih di DIY.
Sementara di Kota Yogyakarta ada hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 323.120 dengan pemilih laki laki ada 156.609 dan pemilih perempuan ada 167.511.
"Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








