Advertisement
DPR Kawal Proses Hukum Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mengapresiasi Langkah kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang peneliti BRIN yang menebar ujaran kebencian dan mengancam warga warga Muhammadiyah dalam hal ini Andi Pangerang Hasanudin. Wakil rakyat siap mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan politikus asal DIY yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. Ia mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H.
Advertisement
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap tentu kami lega dan mengapresiasi kepolisian,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Ia meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia. Pihaknya siap mengawal proses hukum tersebut ke depan. “Sekarang kita tinggal mengawal proses hukum itu,” ujarnya.
Ia menilai semua pihak sebaiknya berhati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi seorang intelektual berpendidikan tinggi sekaligus peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut.
“Jangan membuat sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara., sekarang keinginannya telah dipenuhi, mari kita kawal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement