Advertisement
DPR Kawal Proses Hukum Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah
Politikus Partai Golkar Gandung Pardiman siap mengawal proses hukum pengancam warga Muhammadiyah. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mengapresiasi Langkah kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang peneliti BRIN yang menebar ujaran kebencian dan mengancam warga warga Muhammadiyah dalam hal ini Andi Pangerang Hasanudin. Wakil rakyat siap mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan politikus asal DIY yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. Ia mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H.
Advertisement
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap tentu kami lega dan mengapresiasi kepolisian,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Ia meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia. Pihaknya siap mengawal proses hukum tersebut ke depan. “Sekarang kita tinggal mengawal proses hukum itu,” ujarnya.
Ia menilai semua pihak sebaiknya berhati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi seorang intelektual berpendidikan tinggi sekaligus peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut.
“Jangan membuat sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara., sekarang keinginannya telah dipenuhi, mari kita kawal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jejak John Tobing dan Lagu Darah Juang yang Terus Bergema
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Psikiater Ungkap Cara Mengatasi Kebiasaan Makan Saat Stres
- Daftar Lengkap 16 Besar Tim di Liga Champions 2025-2026
- Pengawasan Pangan Ramadan di Jogja Nihil Temuan Berbahaya
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
- RSUD Wates Tambah Layanan Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa
- Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
- Orang Tua Perlu Ajarkan Anak Berani Bicara Tanpa Menyakiti
Advertisement
Advertisement








