Advertisement
DPR Kawal Proses Hukum Peneliti BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mengapresiasi Langkah kepolisian yang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang peneliti BRIN yang menebar ujaran kebencian dan mengancam warga warga Muhammadiyah dalam hal ini Andi Pangerang Hasanudin. Wakil rakyat siap mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan politikus asal DIY yang juga Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman. Ia mengecam pernyataan peneliti BRIN yang mengunggah pernyataan di media sosial facebook bernada ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan hari raya Idul fitri 1 Syawal 1444 H.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap tentu kami lega dan mengapresiasi kepolisian,” katanya, Selasa (2/5/2023).
Ia meminta Kepala BRIN memberikan sanksi berat bahkan jika perlu dipecat akibat pernyatan yang membuat gaduh bangsa Indonesia. Pihaknya siap mengawal proses hukum tersebut ke depan. “Sekarang kita tinggal mengawal proses hukum itu,” ujarnya.
Ia menilai semua pihak sebaiknya berhati-hati ketika memberikan komentar dan pernyataan di media sosial, agar peristiwa yang dialami oknum ASN BRIN tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi seorang intelektual berpendidikan tinggi sekaligus peneliti sehingga sangat tahu konsekuensi dari pernyataan tersebut.
“Jangan membuat sampai membuat kegaduhan seperti yang dilakukan oleh APH. Bahkan dalam cuitannya APH menyatakan siap dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan dan siap dipenjara., sekarang keinginannya telah dipenuhi, mari kita kawal," ujarnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Catatkan Kinerja Keuangan Terbaik, PLN Setor Dividen Rp2,19T dan Pajak Rp35,33T
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- DPR Semprot Bos Smelter Nikel China saat Rapat
- Pertemuan Jokowi dengan PM Malaysia, Perundingan Perbatasan Negara Akhirnya Tuntas!
- Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama
- Dituding 'Bermain' di Pertambangan, Ini Jawaban Luhut saat Persidangan
- Otoritas IKN Tandatangani NDA dengan Dua Perusahaan di Singapura
Advertisement
Advertisement