Advertisement
Singapura Kerek Pajak Properti bagi Orang Asing
Ilustrasi wajib pajak / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Singapura telah memutuskan untuk menaikkan pajak properti sebagai bagian dari upaya untuk mendinginkan pasar perumahan yang sedang booming.
BACA JUGA: Crazy Rich yang Beli Properti Mewah
Advertisement
Peningkatan pajak termasuk peningkatan bea materai untuk pembeli rumah kedua dan orang asing yang membeli properti pribadi. Bagi orang asing yang ingin membeli rumah, tarif pajaknya dinaikkan dua kali lipat dari 30 persen menjadi 60 persen.
Keputusan ini diambil karena pihak berwenang Singapura khawatir bahwa masuknya para orang kaya dari negara lain dapat merusak keterjangkauan penduduk setempat dan menurunkan daya saing negara ini sebagai pusat keuangan.
Menurut laporan oleh Knight Frank, pasar properti yang subur di Singapura telah menyebabkan lonjakan sewa pada kuartal terakhir pada 2022. Bahkan, Singapura melampaui New York dalam pertumbuhan terkuat sewa perumahan.
Wakil Presiden Senior Penelitian & Analitik di OrangeTee & Tie Christine Sun mengatakan itu bisa menjadi "langkah pembekuan" bagi pembeli asing.
“Termasuk pembeli China yang sebagian besar menjadi pembeli rumah mewah asing di Singapura,” katanya dikutip dari Reuters, Sabtu (29/4/2023).
Menurut beberapa analis, langkah tersebut juga mungkin untuk mengantisipasi lebih banyak pembeli China dalam beberapa bulan mendatang, dan juga menjaga keterjangkauan penduduk setempat.
Berdasarkan laporan Bloomberg, sektor properti di Singapura tetap kuat meskipun banyak negara mengalami perlambatan karena lonjakan suku bunga dan inflasi.
Aliran uang dari orang kaya Cina telah membantu mempertahankan stabilitas pasar properti Singapura. Namun, lonjakan pajak properti yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah Singapura dapat membuat banyak investor asing akan beralih ke Hong Kong
Para ahli memperkirakan Hong Kong, yang telah mengalami eksodus penduduk dan investor setelah pandemi Covid-19, kemungkinan besar wilayahnya akan menjadi alternatif bagi mereka yang mencari investasi properti di Asia.
Kejadian ini sebenarnya bukanlah yang pertama kali. Pasalnya, pemerintah Singapura sudah sempat mencoba beberapa tindakan sebelumnya untuk mendinginkan pasar propertinya, termasuk meningkatkan bea materai untuk pembeli asing dan memperketat batas pinjaman rumah pada September 2022.
Namun, langkah-langkah ini tidak cukup efektif dalam menstabilkan pasar properti Singapura. Oleh karena itu, pemerintah Singapura kemudian mengambil tindakan lebih lanjut dengan menaikkan pajak properti untuk membantu mendinginkan pasar propertinya.
Christine Sun, wakil presiden senior penelitian & analitik di OrangeTee & Tie pun mengatakan kepada Reuters tampaknya masih sulit untuk memprediksi apakah ledakan properti di Singapura akan berlanjut atau tidak.
Dirinya mengatakan meskipun harga mungkin melambat untuk sementara waktu, orang super kaya masih dapat membeli dan menjaga harga tetap tinggi.
Oleh karena itu, hanya waktu yang akan menentukan apakah pasar properti Singapura akan terus meledak atau akan terkendali dengan langkah-langkah baru yang diambil oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik
- Kawasan Industri Sentolo Dilirik Perusahaan Farmasi dan Kosmetik
- Kolaborasi Berbasis Kinerja Dorong Akselerasi Bisnis Ritel Farmasi
- Perkuat Kuliah Praktik, UMY Bangun Lab Teknik Terpadu Rp10 Miliar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Sebaliknya Sabtu 31 Januari 2026
- Layanan SIM Keliling Alun-Alun Kidul Jogja Sabtu 30 Januari 2026 Libur
- SIM Keliling Sleman Buka Sabtu Malam 31 Januari 2026, Ini Tempatnya
Advertisement
Advertisement



