Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Bakal Ditelisik KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan harta kekayaan mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan bakal ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Achiruddin kini bakal dimintai klarifikasi lantaran hartanya dinilai tidak sesuai dengan profil atau janggal. Mekanisme permintaan klarifikasi itupun dilakukan setelah tim KPK mendalami laporan harta kekayaannya.
Seperti diketahui, tidak hanya terkenal lantaran kasus anaknya, Achiruddin kerap memamerkan kepemilikan motor gede (moge) yang diketahui memiliki harga tinggi.
"Iya [bakal dimintai klarifikasi]. [KPK] sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (27/4/2023).
Saat ini, lanjut Pahala, tim Direktorat LHKPN KPK tengah mengumpulkan data mengenai harta kekayaan dari polisi tersebut. Oleh karena itu, KPK masih irit memberikan keterangan terkiat dengan proses yang dilakukan.
Untuk itu, lembaga antirasuah juga belum bisa memastikan kapan pemanggilan Achiruddin bakal dijadwalkan.
"Belum tahu [kapan jadwal pemanggilan]. Sedang pengumpulan data," tuturnya.
Apabila dilihat dari LHKPN-nya, Achiruddin menjadi wajib lapor untuk periode 24 Maret 2021. Jenis LHKPN yang dilaporkannya yakni khusus karena merupakan awal jabatan di mana dia harus mulai melaporkan harta kekayaannya.
Pada LHKPN tersebut, polisi berpangkat dua melati itu melaporkan harta kekayaan dengan total nilai Rp467,5 juta. Dia melaporkan kepemilikan satu tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Medan, Sumatra Utara dengan nilai Rp46,3 juta.
BACA JUGA: Minibus Terguling di Tanjakan Clongop Gedangsari, Penumpang Terluka
Dia juga melaporkan satu mobil Toyota Fortuner senilai Rp360 juta, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta.
Pada perkembangan lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga membekukan rekening Achiruddin. Penelusuran hartanya mulai dilakukan bahkan sebelum kasus pemukulan oleh anaknya mencuat.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran dilakukan karena pihaknya mengendus dugaan aliran dana menyimpang dalam rekening milik perwira menengah Polri tersebut.
Kendati demikian, Ivan mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan nilai transaksi AKBP Achiruddin. Dia hanya mengatakan nilai transaksi yang diblokir oleh PPATK cukup siginifikan. "Nilai sangat signifikan," ucap Ivan, Kamis (27/4/2023).
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
- KPK Sita Aset Rafael Alun di Jawa Tengah
- Kemenkes Klaim RUU Jamin Perlindungan Kesehatan untuk Bayi dan Anak
- Swedia Siap Gabung NATO
Advertisement

YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Rp100 Miliar, Mayoritas Properti
- Viral, PLTU Morowali Meledak dan Terbakar
- Pelajar di Bawah Umur Tewas Kecelakaan Setelah Kendarai Moge
- Sekretaris MA Hasbi Hasan Belum Ditahan dan Malah Cuti Besar, Ini Kata KPK
- Erick Thohir Ajukan Rp57,96 Triliun untuk Modal Sejumlah BUMN
- 200 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
- Sejarah 6 Juni, Hari Lahir Soekarno Proklamator Indonesia
Advertisement
Advertisement